Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 10 Jun 2015 - 06:51:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Kubu Ical Tak Terima Dituding Dalang Penyerangan

86index.jpg
Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tak terima terus-terusan dituding sebagai dalang dari penyerangan kantor pusat Golkar, kubu Aburizal Bakrie (Ical) akhirnya bersuara.

Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya mengatakan, tuduhan penyerangan kantor DPP Golkar tidak betul. "Sejak awal Golkar kubu Ical tidak pernah bermain dengan menggunakan preman. Saya yakin publik tahu yang mana yang mengedepankan etika dan dialog dalam mencari kebenaran," katanya Rabu (10/6/2015) di Jakarta.

Menurutnya, aksi penyerangan itu hanyalah untuk penggiringan opini. Malahan, kubu Agung Laksono selalu melakukan penggiringan opini tersebut jauh sebelum putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dimenangkan oleh Ical.

"Dari dulu sudah terjadi penggiringan opini. Syukurlah pengadilan tidak termakan dengan permainan ini. Kita menang karena memang kita benar," imbuhnya.

Dengan kejadian ini, Tantowi meminta agar kubu Agung Laksono bisa angkat kaki meninggalkan kantor DPP. Apalagi itu sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yakni, agar kantor DPP dipegang oleh Munas Riau yang kala itu masih dipegang oleh Ical. (ai)

tag: #DPP  #Golkar  #Ical  #Agung Laksono  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...