Oleh Aswan pada hari Minggu, 01 Agu 2021 - 18:50:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Wacanakan Sertifikat Vaksin Untuk Beraktivitas, Politikus PDIP: Vaksinnya Masih Terbatas

tscom_news_photo_1627818214.jpg
Rahmad Handoyo Politikus PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan wajib menunjukkan bukti vaksinasi bagi warga yang mau masuk atau beraktivitas di wilayah Ibu Kota.

Namun, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, mempertanyakan efektivitasnya mengingat jumlah vaksin Covid-19 di Tanah Air yang masih sangat terbatas.

"Soal wacana itu akan berlaku efektif atau memenuhi rasa keadilan bila vaksin itu tersedia dalam jumlah yang banyak. Artinya, setiap warga DKI atau di sekitar DKI itu akan merasa adil jika vaksinnya banyak. Tapi begitu ada syarat vaksin, ternyata seseorang atau warga yang membutuhkan vaksin, tapi vaksinnya tidak ada itu akan menimbulkan masalah," kata Rahmad saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah banyak diterapkan di negara lain, seperti dalam gelaran Piala Eropa juga sudah mensyaratkan wajib vaksin. Artinya, ide ini sebetulnya bukan baru, karena sudah banyak diterapkan di luar negeri.

Legislator Dapil Jawa Tengah V ini juga mengakui bahwa tujuannya positif, yakni untuk mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal. Artinya, warga Jakarta dan sekitarnya bisa segera terbentuk herd immunity dengan salah satunya menjadikan bukti vaksinasi untuk setiap kegiatan atau aktivitas.

"Namun demikian, ini akan mememuhi rasa keadilan bila vaksinnya banyak. Bila seseorang butuh vaksin segera tersedia. Tetapi ketika vaksinnya belum tersedia itu juga nggak akan memenuhi rasa keadilan meskipun tujuannya baik. Setiap orang yang akan melakukan kegiatan dalam rangka untuk melindungi dirinya sendiri, melindungi orang lain dan segera terbentuk kekebalan massal, sehingga menghindarkan dari penyebaran Covid-19," papar Rahmad.

Sebenarnya apa yang disampaikan Anies sudah dilakukan di PPKM Level 4. Seperti untuk syarat penerbangan, untuk tempat-tempat atau kegiatan dengan risiko penularan Covid yang tinggi. Jadi, kalau idenya mau diperluas boleh saja asalkan jumlah vaksinnya sudah banyak dan mudah didapat.

"Ya kalau mau diperluas boleh-boleh saja, tetapi akan efektif bila vaksinnya banyak, tetapi kita ketahui bersama vaksin masih terbatas," kata politikus PDIP ini.

Bahkan ke depan, Rahmad menambahkan, tidak hanya di Jakarta, tapi juga untuk acara tertentu yang berisiko penularan tinggi, perlu juga mengadopsi ketentuan sebagaimana yang diterapkan di luar negeri, dalam rangka mempercepat proses vaksinasi.

"Saya kira tidak hanya di Indonesia, sehingga kegiatan-kegiatan berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19 memang diharuskan menunjukkan bukti vaksin dulu. Itu menjadi satu pemikiran tapi belum bisa dalam waktu dekat ini, karena vaksinnya masih terbatas. Ketika bertanya, mana vaksin? Vaksinnya belum ada. Bapak atau ibu bisa nggak kalau saya vaksin saat itu juga? Itu kan akan menjadi pertanyaan," katanya.

tag: #vaksin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...