Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 06 Nov 2022 - 07:34:56 WIB
Bagikan Berita ini :

TB Hasanuddin: Tuntutan Agar Presiden Jokowi Mundur Tak Bijaksana

tscom_news_photo_1667694896.jpeg
TB Hasanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR TB. Hasanuddin menilai, tuntutan massa agar Presiden Jokowi mundur tidak bijaksana. Walaupun demonstrasi sebagai salah satu bentuk kebebasan dalam negara demokrasi.

Massa yang mengklaim sebagai pembela rakyat itu, kata TB sulit diterima secara logika, mengingat Presiden tidak bisa diturunkan dengan cara demonstrasi turun ke jalan.

"Ada mekanisme konstitusi yang mengatur pemakzulkan Presiden," ungkap TB. Hasanuddin.

Salah satu mekanisme yang harus ditempuh, menurut bekas Sekretaris Militer itu adalah, DPR harus menyampaikan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di dalam atau luar negeri.

Misalnya, kata ia, dugaan presiden dan/atau presiden melakukan penghianatan kepada negara layak korupsi, penyuapan, maupun tindakan tercela (UU MD3, Pasal 79 ayat 4).

"Hak menyatakan pendapat ini diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR," katanya.

Bila memenuhi persyaratan administrasi dapat dilanjutkan dalam sidang paripurna DPR. Keputusan Sidang Paripurna itu akan sah bila dihadiri oleh minimal 2/3 dari jumlah anggota DPR dan minimal 2/3 dari jumlah yang menyetujinya (UU MD3, pasal 210 ayat 1 dan 3).

Apabila keputusan itu disetujui, maka wajib dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang anggotany terdiri dari unsur fraksi di DPR (UU MD3, pasal 212 ayat 2).

Setelah Pansus bekerja selama paling lama 60 hari, hasilnya kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna DPR.

"Maka jika melihat konstalasi politik dan juga kesalahan yang dilakukan Jokowi saat ini, tidak ada alasan untuk melakukan sidang Paripurna Pemakzulkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang dari GNPR melakukan aksi demonstrasi pada Jum"at (4/11) di dekat Istana Presiden, Jakarta. Mereka menyampaikan tiga tuntunan kepada pemerintah yaitu turunkan harga BBM, Harga Kebutuhan pokok turun, dan meminta hukum ditegakkan secara adil.

tag: #tb-hasanuddin  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Tim Mabes XI Beberkan Kisah Sukses Anies Bangun Jakarta

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 27 Jul 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mabes XI (Markas Brawijaya XI) Komunitas Relawan Maju Bersama (Mabes) Anies Baswedan kembali menggelar kegiatan sillaturahmi dengan warga kelurahan Kota Bambu Selatan Rw 9 ...
Berita

Tuding Pimpinan DPD Arogan (sub) Senator Lampung Sebut Yorrys Cs Kekanak-kanakan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD), Bustami Zainudin menyebut Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai tak memahami mekanisme organisasi dan kekanak-kanakan. Sebab, ...