Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Rabu, 08 Mar 2023 - 16:30:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketika Kalah di Pengadilan, Jokowi Melakukan Banding Bukan Memaksa dengan Kekuasaan

tscom_news_photo_1678267826.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Lagi dan lagi, ketika Jokowi belum bicara terkait putusan PN Jakpus yang menghukum KPU untuk mengulang proses pemilu dari awal, beberapa pihak minta Jokowi untuk bicara, jangan diam. Ketika Jokowi bicara, dianggap salah juga karena Jokowi bicara tidak sesuai dengan yang mereka inginkan.

Sebagai Presiden, Jokowi tidak boleh mengintervensi putusan hukum, bahkan Jokowi tidak bisa intervensi KPU. Yang bisa dilakukan adalah mendukung KPU untuk melakukan banding atas putusan PN Jakpus, dan itu yang dilakukan Jokowi saat ini.

Presiden Jokowi pernah kalah dalam gugatan di kasus polusi udara Jakarta. MA pernah menolak permohonan kasasi Jokowi dalam kasus Karhutla. Yang dilakukan oleh Presiden adalah banding dan melakukan peninjauan kembali, bukan melakukan intervensi ke lembaga yudikatif.

Jangan sampai di satu sisi meminta Presiden tidak intervensi hukum tapi di sisi lainnya ketika tidak setuju putusan pengadilan, lalu meminta Presiden intervensi hukum. Itu namanya barbar, karena ingin menang sendiri.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Lainnya
Opini

Mimpi Indonesia Emas di Bawah Atap Sekolah Reot & Bocor

Oleh Didi Irawadi Syamsuddin, S.H.,LL. M
pada hari Selasa, 11 Agu 2026
Indonesia sedang menaruh harapan besar pada tahun 2045. Kita menyebutnya Indonesia Emas: sebuah negeri maju, ditopang generasi unggul, ekonomi yang kuat, teknologi modern, dan sumber daya manusia ...
Opini

Jajak Pendapat Marquette Tunjukkan Skeptisisme Publik AS Terhadap Konflik Iran dan Dukungan ke Israel

Sebuah jajak pendapat terbaru yang dirilis oleh Fakultas Hukum Marquette mengindikasikan adanya skeptisisme signifikan di kalangan publik Amerika Serikat terkait konflik dengan Iran dan kebijakan ...