Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Rabu, 08 Mar 2023 - 16:30:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketika Kalah di Pengadilan, Jokowi Melakukan Banding Bukan Memaksa dengan Kekuasaan

tscom_news_photo_1678267826.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Lagi dan lagi, ketika Jokowi belum bicara terkait putusan PN Jakpus yang menghukum KPU untuk mengulang proses pemilu dari awal, beberapa pihak minta Jokowi untuk bicara, jangan diam. Ketika Jokowi bicara, dianggap salah juga karena Jokowi bicara tidak sesuai dengan yang mereka inginkan.

Sebagai Presiden, Jokowi tidak boleh mengintervensi putusan hukum, bahkan Jokowi tidak bisa intervensi KPU. Yang bisa dilakukan adalah mendukung KPU untuk melakukan banding atas putusan PN Jakpus, dan itu yang dilakukan Jokowi saat ini.

Presiden Jokowi pernah kalah dalam gugatan di kasus polusi udara Jakarta. MA pernah menolak permohonan kasasi Jokowi dalam kasus Karhutla. Yang dilakukan oleh Presiden adalah banding dan melakukan peninjauan kembali, bukan melakukan intervensi ke lembaga yudikatif.

Jangan sampai di satu sisi meminta Presiden tidak intervensi hukum tapi di sisi lainnya ketika tidak setuju putusan pengadilan, lalu meminta Presiden intervensi hukum. Itu namanya barbar, karena ingin menang sendiri.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
HUTRI78
advertisement
HUT RI 78 - AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 78 - BAMSOET
advertisement
Lainnya
Opini

Letupan Bedil Penjajah dan di Rempang Batam

Oleh MAYJEN TNI PRN PRIJANTO ASTER KASAD 2006-2007 WAGUB DKI JAKARTA 2007-2012
pada hari Senin, 18 Sep 2023
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Letupan bedil penjajah setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, terulang lagi ketika  penjajah Belanda melakukan agresi ke negara Indonesia Merdeka, dikenal ...
Opini

Yang Ingin Food Estate Gagal dan Berhenti Adalah Para Pengecut

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Program Jokowi yaitu Food estate, dituduh gagal oleh beberapa pihak. Bahkan mengaitkan tuduhan kegagalan itu ke urusan Capres-Capresan. Dimana Prabowo dijadikan sasaran ...