Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Senin, 13 Mar 2023 - 15:06:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Berdasarkan Peraturan Presiden, Koordinasi Itu dengan Menteri Bukan dengan Media

tscom_news_photo_1678694780.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dua Menteri Jokowi sedang berdebat diruang Publik, mempertahankan pendapat masing-masing. Menkopolhukam bilang sudah menyerahkan data, ada transaksi mencurigakan 300 Triliun dan Menkeu bilang, setelah diperiksa, data yang diberikan tidak ada seperti yang disampaikan Menkopolhukam.

Padahal mereka sesama Menteri dan secara aturan, kementerian keuangan tidak ada dibawah Kementerian koordinator Polhukam, tapi dibawah Kementerian Koordinator bidang perekonomian. Jadi jika Menkopolhukam merasa ada masalah maka koordinasikan dengan Menko perekonomian.

Seandainya pun Kementerian keuangan dibawah KeMenkopolhukam, ada aturan main. Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator, salah satu tugasnya berdasarkan Peraturan Presiden adalah, melakukan Koordinasi serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan kementerian, bukan koordinasi dengan media dan media sosial.

Yang ada malah menimbulkan kegaduhan sehingga publik terbagi dua, ada yang Pro Mahfud MD dan ada yang pro Sri Mulyani. Hentikanlah bermain-main, hentikan memanfaatkan publik, jalankan saja tugas sesuai dengan aturan main dan jangan bermain-main dalam tugas.

Jika ingin berpolitik praktis, menaikkan nama untuk ada di Pemilu 2024, maka kalian adalah pemain politik yang buruk, kalian sama sekali tidak memiliki kemampuan berselancar dalam politik. Jadi fokuslah bekerja, jangan membuat kegaduhan.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Catatan Pinggir Atas Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan Amerika Serikat

Oleh Andi Rahmat, Wkl. Ketua Umum KADIN Indonesia, Pimpinan Komisi XI DPR RI Periode 2009-2014
pada hari Selasa, 24 Feb 2026
Sewaktu Pertama kali membaca isi perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat, rasanya saya cukup tegang dan agak emosi. Pertama-tamba karena  sebelum membacanya ...
Opini

Putusan Hakim Anomali sebagai Dasar Penyelidikan Korupsi Yudisial oleh KPK dan Kejaksaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap hakim di Pengadilan Negeri Depok baru-baru ini mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kasus ini bukan ...