Oleh Fath pada hari Rabu, 05 Jun 2024 - 20:55:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Menakar Masa Depan Jokowi Pasca Pensiun, Pengamat: Sebaiknya Ambil Alih Golkar atau PKB

tscom_news_photo_1717595736.jpg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerhati sosial politik, Uchok Sky Khadafi menyarankan agar Jokowi secepatnya mengambil langkah-langkah strategis menghadapi masa pensiun.

Hal itu menurutnya, perlu dilakukan sebelum arah politik berubah pasca pergantian kepemimpinan nasional.

"Mau gak mau Jokowi mesti bermanuver politik sekarang untuk mengamankan posisi politiknya ke depan pasca pensiun. Jika terlambat, bukan tidak mungkin Jokowi akan hadapi berbagai macam serangan politik baik dari lawan bahkan dari lingkarannya sendiri," ujarnya, Rabu (05/06/2024).

Oleh karenanya, lanjut Aktivis 98 itu, langkah yang paling realistis yang bisa dilakukan Jokowi saat ini yaitu menduduki jabatan ketua umum partai politik.

"Paling tidak Jokowi harus berani ambil alih kepemimpinan partai Golkar atau PKB. Kenapa dua partai itu penting bagi Jokowi? Selain kursi di parlemen signifikan juga dua parpol itu memiliki kekuatan sebanding dengan PDIP partai di mana Jokowi pernah dibesarkan," ujarnya.

Uchok menduga, Jokowi tengah mengincar jabatan ketum parpol khususnya partai Golkar dan PKB.

"Kalau dibaca arahnya sepertinya tengah bidik dua parpol itu. Kemarin misalnya tiba-tiba muncul statement dari GP Ansor yang siap jaga Jokowi, ini seolah menyiratkan hendak ambil alih PKB. Pun dengan Golkar, kita bisa lihat Airlangga Hartarto sebagai ketum akhir-akhir ini seolah banyak diamnya. Jokowi masih muda dan masa depannya masih sangat panjang, jadi wajar kalau ada niat jadi ketum parpol," tandasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...