SUMEDANG (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, melaksanakan kegiatan serap aspirasi masyarakat dengan tema “Hubungan Pusat dan Daerah dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” di Kampung Wisata Pengjugjugan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Badan Pengkajian MPR RI dalam menghimpun pandangan masyarakat sebagai bahan kajian terkait penguatan sistem ketatanegaraan, termasuk evaluasi pelaksanaan otonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, TB Hasanuddin menyampaikan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah harus dibangun di atas prinsip keadilan dan pemerataan, agar pembangunan tidak timpang dan seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan manfaat dari kebijakan nasional.
“Hubungan pusat dan daerah bukan sekadar pembagian kewenangan administratif, tetapi harus dimaknai sebagai upaya membangun bangsa secara menyeluruh, dengan memperhatikan keunikan dan kebutuhan daerah,” ujar TB Hasanuddin di hadapan masyarakat dan tokoh setempat, Sabtu (4/5/2025).
Warga yang hadir turut menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan, seperti perlunya distribusi anggaran yang lebih adil, peningkatan kapasitas pemerintahan desa, serta dukungan pusat terhadap pengembangan potensi lokal, termasuk sektor pariwisata desa.
TB Hasanuddin menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dicatat dan dibahas lebih lanjut dalam forum resmi di MPR RI sebagai masukan penting untuk pembaruan arah pembangunan nasional dan perumusan kebijakan ketatanegaraan ke depan.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata keterlibatan MPR RI dalam mendekatkan lembaga negara kepada rakyat serta menjembatani suara masyarakat dengan kebijakan di tingkat nasional.