JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) di Selat Bali. Puan meminta Pemerintah untuk memperbaiki tata kelola transportasi yang mengutamakan keselamatan penumpang.
"Kami pimpinan DPR dan anggota DPR tentu saja mengucapkan turut berduka cita atas tragedi atau musibah yang terjadi atas korban Kapal Tunu di Selat Bali yang saat ini masih dalam proses pencarian," kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Seperti diketahui, sebuah kapal penyeberangan milik operator swasta bernama KMP Tunu Pratama Jaya, tenggelam saat berlayar di lintasan Ketapang-Gilimanuk, Selat Bali, Rabu (2/7), malam. Disebutkan, KMP Tunu Pratama Jaya membawa 65 orang, terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru kapal, serta 22 unit kendaraan.
Kementerian Perhubungan menyampaikan hingga pukul 10.00 waktu setempat, total telah ada 31 orang penumpang yang dievakuasi dalam kondisi selamat. Sedangkan empat orang dilaporkan meninggal dunia.
Terkait hal ini, Puan menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola transportasi laut.
"Dan kami berharap kepada seluruh stakeholder terkait transportasi untuk bisa tetap memperbaiki tata kelola transportasi yang ada sehingga keselamatan dari seluruh awak dan penumpang yang ada. Jangan sampai terjadi lagi musibah seperti ini," tutur mantan Menko PMK itu.
Lebih lanjut, Puan mengatakan Pemerintah juga perlu melakukan mitigasi bencana atas perubahan cuaca ekstrem yang terjadi di Indonesia belakangan ini.
"Memang situasi atau cuaca banyak menjadi salah satu hal, namun mitigasi dan antisipasi seperti ini harus dilakukan," sebut Puan.
Selain insiden tenggelamnya kapal di Selat Bali, Puan pun menyoroti soal penahanan seorang selebgram warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh pengadilan militer Myanmar. Puan kembali mendorong Pemerintah untuk segera memberikan perlindungan bagi WNI yang dituduh terlibat dengan kelompok pemberontak anti-junta tersebut.
"Kasus Myanmar, Pemerintah dengan BPN berkoordinasi yang kami juga mendorong Pemerintah untuk bersama-sama bisa melakukan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan," ungkapnya.
Kasus penahanan selebgram WNI ini menambah daftar panjang warga asing yang tersangkut konflik bersenjata di negara tersebut.
Menurut laporan dari berbagai media, warga Indonesia berinisial AP itu ditangkap usai melakukan perjalanan ke wilayah konflik. Wilayah ini dikuasai oleh pasukan perlawanan terhadap pemerintahan militer Myanmar. Selama berada di sana, ia diduga melakukan kontak langsung dengan kelompok bersenjata dan melakukan transfer dana yang dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut.
Puan menekankan bahwa Pemerintah wajib memberikan perlindungan keselamatan dan evakuasi terhadap WNI di manapun, utamanya di negara berkonflik.
"Karena seluruh warga negara Indonesia yang mungkin ada di luar negeri kalau kemudian keselamatannya itu terancam ataupun perlu mendapat perlindungan sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan cara apapun," pungkas Puan.