JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kasus Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Immanuel atau Noel ditangkap atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menurut Abdullah, penangkapan Noel bisa meningkatkan keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk menindak siapapun yang terlibat korupsi, termasuk menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih.
“Ini akan meningkatkan keberanian APH untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Abdullah, Jumat (22/8/2025).
Tentunya, lanjut Abdullah, penindakan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan tidak akan melindungi seluruh pejabat dan kader partai politik manapun ketika tersandung korupsi.
“Presiden Prabowo konsisten menjadikan hukum sebagai panglima. Artinya Presiden independen atau tidak mau mengintervensi penegakan hukum terhadap kasus korupsi,” tuturnya.
Seperti diketahui, Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan K3 pada Rabu (20/8) malam.
Pihak Istana pun sudah buka suara. Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, jika Noel terbukti terlibat OTT maka posisi Wamenaker akan segera diganti. Kini istana masih menunggu adanya bukti keterlibatan Noel.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional. Seruan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pada Senin (30/12/2024).
Presiden Prabowo mengatakan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.
Terkait hal ini, Abdullah meyakini jika penegakan hukum terhadap kasus korupsi terus dilakukan, maka kepercayaan rakyat terhadap tegaknya hukum dan keadilan dapat terus meningkat.
Tidak hanya itu, kata pria yang disapa Abduh ini, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia juga dapat meningkat.
“Kita patut optimis terhadap kenaikan indeks persepsi korupsi Indonesia di era Presiden Prabowo ini. Syaratnya tadi, pemberantasan korupsi dilakukan dengan penuh komitmen, konsisten dan didukung sinergi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK,” papar Abduh.
Sebagai Kapoksi Fraksi PKB di Komisi Hukum DPR itu, Abduh menegaskan kembali bahwa pihaknya akan terus menyuntikan keberanian terhadap Presiden Prabowo untuk mempercepat reformasi hukum dan birokrasi.
“Seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Syura PKB, KH Ma’ruf Amin dan Ketua Umum PKB Gus Imin pada Harlah ke-27 bahwa PKB mendukung penuh Presiden Prabowo untuk menindak para pelanggar hukum yang ada di dalam maupun luar pemerintahan, termasuk mereka yang korupsi,” pungkas Abduh.