JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang driver ojek online (Ojol), Affan Kurniawan (20) akibat ditabrak dan dilindas mobil kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa kemarin. Ia mendorong penegakan hukum terhadap pelaku harus dilakukan secara transparan demi keadilan keluarga korban.
Abdullah menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Sehingga ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota Brimob yang tanpa ataupun sengaja melindas korban.
“Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan,” kata Abdullah, Jumat (29/8/2025).
Seperti diberitakan, driver ojol Affan Kurniawan meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam. Peristiwa ini terjadi saat demo yang berujung ricuh.
Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah dilindas mobil Rantis Brimob Polri, namun nyawanya tak tertolong. Para driver ojol yang tidak terima akhirnya melakukan pengejaran dan menggeruduk Markas Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat.
Abdullah menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa tersebut.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan agar Kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi demonstrasi. Menurutnya, tindakan represif aparat hanya akan memperburuk suasana dan melukai kepercayaan publik.
“Polisi harus melakukan pengamanan demo secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat,” tegasnya.
Anggota Komisi DPR bidang hukum yang bermitra dengan Polri itu juga mengimbau masyarakat yang masih akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Abdullah berharap peserta aksi tidak melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas umum.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan sampai merugikan masyarakat luas,” imbau Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.