Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 03 Sep 2025 - 20:09:16 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat, Dasco Sebut Tunjangan Rumah Anggota Sudah Disetop Mulai 30 Agustus 2025

tscom_news_photo_1756904956.jpg
Sufmi Dasco Ahmad (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekeliruan dan kekurangan DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Sebagai bentuk tanggung jawab, pimpinan DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas dan kegiatan anggota dewan yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Dasco menegaskan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta kepada anggota DPR sudah dicabut. Pencabutan tunjangan perumahan merupakan salah satu tuntutan dari aksi demontrasi.

Hal itu disampaikan Dasco saat menerima aspirasi mahasiswa terkait dengan aksi unjuk rasa yang digelar pada 25-31 Agustus 2025 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

"Pertama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025," kata Dasco.

Saat audiensi dengan perwakilan dari 16 organisasi mahasiswa, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Perwakilan mahasiswa yang hadir di antaranya dari GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, Demam PTKIN Seluruh Indonesia, BEM PTMA Zona III, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, dan HMI DIPO.

Selain itu, Dasco menjelaskan pimpinan DPR juga memutuskan untuk melakukan moratorium atas perjalanan dinas luar negeri bagi seluruh anggota dewan.

"Yang kedua moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR serta melakukan efisiensi-efisiensi Kunjungan kunjungan kerja di dalam negeri," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai anggaran dari perjalanan dinas yang dimoratorium, Dasco menegaskan bahwa dana tersebut tidak akan dialihkan ke pos lain.

“Ya seharusnya kalau moratorium perjalanan dinas, bila tidak dilaksanakan, tentunya uangnya tidak dialihkan ke kegiatan lain tapi dikembalikan ke negara,” ungkap Dasco.

Dasco menambahkan, DPR akan mengadakan rapat evaluasi termasuk untuk membahas soal tuntutan rakyat yang bertajuk ‘17+8 Tuntutan Rakyat’.

“Sebagian yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk di 17 (tuntutan). Nah, kami dalam audiensi tadi juga sudah menyampaikan bahwa DPR juga dalam waktu yang singkat-singkatnya akan melakukan evaluasi-evaluasi menyeluruh baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR,” paparnya.

Sebagai informasi, ‘17+8 Tuntutan Rakyat’ yang lahir usai gelombang demonstrasi beberapa waktu belakangan ini ramai bermunculan di berbagai media sosial dan diunggah ulang oleh ribuan warganet hingga influencer ternama.

Selain influencer, 17+8 Tuntutan Rakyat ini juga diperkuat oleh 211 organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, PSHK, Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, Center for Environmental Law & Climate Justice UI, dan kelompok buruh. Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi.

Beberapa tuntutan tersebut seperti reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, pembebasan seluruh demonstan yang ditahan, pembentukan Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus, hingga sejumlah tugas bagi Presiden Prabowo Subianto.

Dasco memastikan, DPR akan melakukan pembahasan mengenai 17+8 Tuntutan Rakyat itu.

“Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ujar Dasco.

tag: #dpr  #sufmi-dasco-ahmad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement