Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 04 Nov 2025 - 11:50:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Buka Masa Sidang, Ketua DPR: Suara Rakyat Bukan Sekadar Aspirasi Tapi Amanah

tscom_news_photo_1762231819.jpg
Rapat Paripurna DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa suara rakyat bukan sekadar aspirasi, tetapi juga amanah yang harus diperjuangkan. Hal itu disampaikan Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.

“Selama masa reses, ketika kita turun langsung dan bertemu dengan konstituen, kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara. Harapan agar kehidupan mereka menjadi semakin sejahtera, adil, dan mudah dalam setiap urusan. Suara rakyat bukan sekadar aspirasi, tetapi amanah yang harus kita perjuangkan bersama,” tegas Puan di Gedung DPR, Selasa (4/11/2025).

Puan menambahkan, kebijakan negara yang ideal bukan hanya dirancang di ruang rapat, tetapi juga lahir dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan realitas masyarakat sehari-hari.

“Dengan demikian, kebijakan negara harus menjadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat,” katanya.

“Inilah tanggung jawab konstitusional kita sebagai wakil rakyat,” tegas Ketua DPR perempuan pertama ini.

Melalui fungsi legislasi, lanjut Puan, DPR harus memastikan undang-undang yang dihasilkan memberi ruang bagi kesejahteraan dan keadilan sosial.

“Melalui fungsi anggaran, kita kawal agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat. Dan melalui fungsi pengawasan, kita pastikan tidak ada penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat,” paparnya.

“Kebijakan negara yang kita hasilkan bersama Pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas cucu Proklamator Bung Karno ini.

Melalui kebijakan tersebut, kata Puan, kita mengatur kewenangan aparatur negara agar bekerja secara profesional dan berintegritas. Serta mengatur para pihak di berbagai sektor untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan ekonomi.

“Juga menetapkan aturan guna menjaga ketertiban umum. Serta mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar setiap rupiah yang dikelola dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata,” ujarnya.

Puan kembali menegaskan, setiap keputusan dan regulasi yang DPR hasilkan bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau prosedural semata.

“Akan tetapi kebijakan negara sebagai wujud nyata dan komitmen untuk memenuhi amanat rakyat,” katanya.

tag: #dpr  #puan-maharani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement