Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 27 Jan 2026 - 13:37:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Abduh PKB: Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang Memfitnah Penjual Es Gabus Tak Cukup Hanya Minta Maaf

tscom_news_photo_1769495862.jpg
Abdullah anggota Komisi III DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan fitnah terhadap penjual es gabus, Suderajat, tidak cukup hanya diselesaikan dengan permintaan maaf dari oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat.

Abdullah yang akrab disapa Abduh, menilai tindakan menuduh es gabus buatan Suderajat berbahan spons dan tidak layak dikonsumsi, yang belakangan terbukti tidak benar berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, telah merugikan korban secara moral dan ekonomi.

“Saya menilai penyelesaian kasus Pak Suderajat tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” ujar Abduh, Selasa (27/1/2026).

Meski para oknum aparat telah menyampaikan permintaan maaf, Abduh menegaskan bahwa pimpinan institusi tempat mereka bernaung wajib menindaklanjuti kasus ini secara adil, objektif, dan transparan. Menurutnya, sanksi etik dan disiplin harus dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menjadi preseden buruk.

Selain sanksi etik dan disiplin, Abduh yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong agar lembaga bantuan hukum memberikan pendampingan kepada Suderajat untuk menempuh jalur hukum pidana, apabila korban menghendakinya.

“Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abduh menegaskan bahwa melalui proses hukum yang adil, nama baik Suderajat harus dipulihkan, dan kerugian materiil maupun immateriil yang dialami korban patut dipertimbangkan untuk diganti.

“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara,” kata Abduh.

Sebagai Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi III DPR RI, Abduh mengingatkan seluruh aparatur negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bertindak arogan dan tidak menyalahgunakan kewenangan, terlebih terhadap masyarakat kecil. Ia menegaskan bahwa tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah menjaga kondusivitas lingkungan, melakukan koordinasi dengan instansi berwenang, serta bertindak proporsional dan profesional di tengah masyarakat.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Abduh meminta institusi Polri dan TNI meningkatkan literasi hukum, HAM, dan keadilan bagi personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput.

“Peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparat di tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat,” pungkas Abduh.

tag: #dpr  #pkb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement