
Di negeri yang konon menjunjung tinggi demokrasi dan meritokrasi, kita justru menyaksikan ironi yang berulang: jabatan publik tidak lagi menjadi hasil dari kompetensi, integritas, dan rekam jejak, melainkan buah dari kedekatan, loyalitas buta, dan bahkan—dalam beberapa kasus—pelanggaran hukum dan moral.
Dalam satu dekade terakhir, setidaknya muncul lima jalur haram karier pejabat yang secara sistemik merusak sendi-sendi negara. Jalur ini bukan sekadar penyimpangan administratif, tetapi telah menjadi pola kekuasaan yang melembaga dan menggerus kepercayaan publik.
1. Jalur Kriminalisasi Aktivis dan Oposisi
Negara hukum seharusnya melindungi kebebasan berpendapat. Namun yang terjadi justru sebaliknya: aparat yang terlibat dalam kriminalisasi aktivis dan oposisi malah mendapatkan promosi.
Fenomena ini menciptakan insentif berbahaya—bahwa loyalitas kepada kekuasaan lebih penting daripada keadilan. Kasus-kasus seperti penanganan demonstrasi, pembungkaman kritik, hingga tragedi kemanusiaan seperti KM-50 menjadi simbol bagaimana hukum bisa dipelintir untuk kepentingan kekuasaan.
Jika aparat dihargai bukan karena menegakkan hukum, tetapi karena melayani kepentingan politik, maka yang runtuh bukan hanya hukum—melainkan fondasi negara itu sendiri.
2. Jalur Pelindung Oligarki
Kita menyaksikan semakin kuatnya cengkeraman oligarki dalam kebijakan publik. Proyek-proyek besar yang sarat konflik kepentingan, dari kawasan properti hingga investasi raksasa, seringkali dikawal oleh kekuatan aparat.
Ketika pejabat mendapatkan posisi karena kemampuannya “mengamankan” kepentingan oligarki, maka negara telah berubah menjadi alat kekuasaan ekonomi segelintir orang. Dalam kondisi seperti ini, rakyat hanya menjadi penonton—bahkan korban—dari transaksi kekuasaan.
Negara kehilangan independensinya. Kebijakan tidak lagi lahir dari kepentingan publik, tetapi dari ruang-ruang tertutup antara penguasa dan pemilik modal.
3. Jalur Relawan
Demokrasi memang membuka ruang partisipasi politik. Namun, ketika relawan politik dijadikan jalan pintas untuk menduduki jabatan strategis tanpa kapasitas memadai, maka yang terjadi adalah degradasi kualitas pemerintahan.
Ratusan relawan yang diangkat menjadi komisaris, staf khusus, hingga pejabat BUMN bukan hanya soal balas jasa politik. Ini adalah bentuk pembajakan sistem meritokrasi.
Negara tidak boleh dikelola dengan logika “siapa yang berjasa dalam pemenangan”, tetapi “siapa yang paling mampu menjalankan amanah”.
4. Jalur Buzzer
Era digital melahirkan fenomena baru: buzzer politik. Mereka bukan sekadar pendukung, tetapi operator opini yang seringkali memanipulasi informasi, menyerang kritik, dan membentuk persepsi publik secara tidak sehat.
Yang lebih berbahaya, sebagian dari mereka kemudian diberi jabatan. Ini menciptakan preseden buruk: bahwa manipulasi informasi bisa menjadi tangga karier.
Jika ini terus dibiarkan, maka ruang publik akan dipenuhi disinformasi, dan kebenaran akan kalah oleh propaganda.
5. Jalur Keluarga dan Geng
Nepotisme bukan barang baru dalam politik Indonesia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, praktik ini semakin vulgar.
Jabatan publik diberikan kepada keluarga, kerabat, atau lingkaran dekat kekuasaan. Bahkan muncul kesan bahwa posisi strategis diisi oleh mereka yang memiliki kedekatan personal, bukan profesional.
Ini bukan hanya soal etika, tetapi ancaman serius terhadap demokrasi. Ketika kekuasaan diwariskan dalam lingkaran sempit, maka kesempatan bagi anak bangsa lainnya tertutup.
---
Dampak Sistemik: Hancurnya Meritokrasi dan Lahirnya Penjilat Kekuasaan
Kelima jalur ini memiliki satu benang merah: menghancurkan meritokrasi.
Akibatnya, yang naik bukan yang terbaik, tetapi yang paling loyal secara buta. Yang berkembang bukan profesionalisme, tetapi budaya menjilat. Yang tumbuh bukan integritas, tetapi oportunisme.
Dalam jangka panjang, ini menciptakan birokrasi yang rapuh, aparat yang tidak independen, dan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
---
Ujian bagi Presiden Prabowo
Kini, tongkat estafet kepemimpinan berada di tangan Prabowo Subianto. Harapan publik sederhana, tetapi fundamental: memutus mata rantai lima jalur haram ini.
Pertanyaannya: apakah beliau mau dan mampu?
Jika pola lama dipertahankan, maka perubahan hanya akan menjadi slogan. Namun jika berani melakukan koreksi mendasar, maka inilah momentum untuk mengembalikan negara ke jalur yang benar.
Prabowo memiliki kesempatan untuk membangun kabinet dan birokrasi berbasis meritokrasi, integritas, dan profesionalisme. Bukan berbasis balas jasa, kedekatan, atau kepentingan jangka pendek.
---
Penutup: Jangan Lagi Ada “Jenderal Penyiram Air Keras”
Kasus kekerasan terhadap aparat hukum seperti yang menimpa penyidik KPK di masa lalu, hingga kekhawatiran munculnya korban baru seperti Andre Yunus, harus menjadi peringatan keras.
Negara tidak boleh memberi ruang bagi pelaku kekerasan untuk naik jabatan.
Kita tidak boleh lagi menyaksikan lahirnya pejabat yang kariernya dibangun di atas penderitaan orang lain.
---
Menutup lima jalur haram ini bukan sekadar pilihan politik. Ini adalah keharusan moral dan konstitusional.
Jika tidak, maka kita sedang menyiapkan kehancuran yang lebih besar—di mana negara kehilangan arah, hukum kehilangan makna, dan rakyat kehilangan harapan.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #