
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengecam keras tindakan intersepsi dan penangkapan terhadap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Menurut TB Hasanuddin, tindakan Angkatan Laut Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional, sekaligus bentuk pengabaian terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa.
“Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” kata TB Hasanuddin, Selasa (19/5/2026).
Diketahui, terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam misi tersebut di bawah koordinasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdiri dari relawan lembaga kemanusiaan dan jurnalis nasional. Lima di antaranya dilaporkan telah diintersep dan ditangkap, sementara empat lainnya masih berada dalam pelayaran.
TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengaktifkan jalur diplomasi back-channel serta memanfaatkan instrumen multilateral guna memastikan keselamatan seluruh WNI.
“Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” ujarnya.
TB Hasanuddin menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, termasuk mereka yang menjalankan misi kemanusiaan.
Diketahui, dua jurnalis Republika Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai yang turut dalam pelayaran Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menuju Gaza, Palestina, ditangkap militer Israel (IDF).
Selain dua jurnalis itu, dalam peserta misi pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 itu terdapat juga tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang juga ikut.
"Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti," demikian pernyataan resmi Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, Senin (18/5) petang.