
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena banyaknya peserta yang lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN) namun tidak melakukan registrasi atau daftar ulang. Dengan kondisi seperti ini, Puan pun meminta Pemerintah melakukan evaluasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru.
“Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana Negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi,” kata Puan, Kamis (25/6/2026).
Sebagai informasi, belakangan publik ramai membicarakan mengenai informasi bahwa sekitar 60 ribu calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang disebut tidak melakukan daftar ulang.
Tim Penanggung Jawab SNBP mengklarifikasi informasi yang beredar tersebut. Menurut panitia, data 60 ribu calon mahasiswa itu tidak hanya berasal dari peserta SNBP, melainkan gabungan dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru baik SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri yang dikelola masing-masing perguruan tinggi.
Terlepas dari mana jalur peserta yang tidak melakukan daftar ulang itu, Puan menilai angka 60.000 merupakan jumlah yang cukup besar.
“Fenomena seperti itu kan patut disayangkan. Karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk,” ungkapnya.
Menurut Puan, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada jumlah peserta yang berhasil lolos seleksi. Padahal ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak anak Indonesia yang benar-benar dapat melanjutkan pendidikan tinggi setelah memperoleh kesempatan tersebut.
“Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya,” jelas Puan.
Berdasarkan keterangan tim panitia SNBT, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi. Salah satunya adalah ketidaksesuaian pilihan program studi.
Sebagian peserta disebut diterima di pilihan jurusan yang bukan prioritas utama mereka. Lalu kecenderungan sebagian calon mahasiswa yang memilih beralih ke jalur seleksi mandiri atau perguruan tinggi swasta demi mendapatkan jurusan yang lebih sesuai dengan minat mereka.
Alasan lain calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang meski dinyatakan lolos PTN adalah karena faktor pembiayaan di mana ada peserta yang tidak melanjutkan registrasi ulang karena tidak lolos program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Dengan berbagai persoalan tersebut, Puan mendorong agar Pemerintah melakukan kajian yang mendalam sebagai langkah evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru ke depan.
“Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya,” ujar cucu Bung Karno itu.
Lebih lanjut, Puan menyoroti adanya kekhawatiran publik bahwa calon mahasiswa yang mundur diakibatkan karena tidak tertampung KIP Kuliah.
“Apabila persoalannya adalah karena hambatan ekonomi, termasuk kurangnya ketersediaan KIP Kuliah, artinya harus ada sinkronisasi antara kuota penerima KIP Kuliah dengan kuota SNBP,” terang Puan.
Menurut Puan, bila keterbatasan akses biaya atau faktor lain yang menyebabkan peserta mengundurkan diri, maka persoalannya tidak lagi berada pada proses seleksi, tetapi pada kesinambungan kebijakan pendidikan nasional.
“Maka evaluasi menyeluruh terhadap mata rantai transisi dari proses seleksi menuju perkuliahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan,” sebut mantan Menko PMK itu.
“Termasuk sinkronisasi antara hasil seleksi nasional dengan penetapan bantuan pendidikan, penyederhanaan proses verifikasi penerima KIP Kuliah, serta penguatan layanan pendampingan bagi calon mahasiswa dari keluarga rentan,” lanjut Puan.
Puan juga meminta Pemerintah bersama panitia penerimaan mahasiswa baru membangun sistem pelacakan nasional terhadap peserta yang tidak melanjutkan registrasi.
“Sehingga setiap keputusan kebijakan berikutnya benar-benar didasarkan pada penyebab yang terukur. Dengan demikian, intervensi Pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
“Intervensi tersebut dapat berupa perluasan bantuan pendidikan, penyempurnaan sistem seleksi, maupun penguatan layanan informasi bagi calon mahasiswa,” sambung Puan.
Di sisi lain, Puan memandang pembangunan sumber daya manusia tidak cukup diukur dari banyaknya siswa yang berhasil melewati seleksi masuk perguruan tinggi.
“Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan Negara memastikan bahwa setiap anak bangsa yang telah memperoleh kesempatan belajar benar-benar dapat menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensi mereka,” ujarnya.
“Sebab investasi terbesar bangsa bukan terletak pada proses seleksinya, melainkan pada keberhasilan menjaga agar tidak ada talenta muda yang kehilangan masa depan karena hambatan yang seharusnya dapat diatasi oleh kebijakan Negara,” pungkas Puan.