Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 27 Agu 2026 - 21:23:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Studi CTC Dorong Penguatan Pengelolaan Kolaboratif Kawasan Konservasi

tscom_news_photo_1787840621.jpg
Peserta Sosialisasi Hasil Studi “Pengelolaan Kolaboratif (Co-Management) Kawasan Konservasi Perairan di Indonesia” yang digelar Coral Triangle Center (CTC) bersama ICCF Indonesia di Jakarta, Kamis (20/8/2026). (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengelolaan kawasan konservasi perairan di Indonesia dinilai tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Perlu ada kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta.

Perluasan kawasan konservasi juga harus diikuti tata kelola yang efektif, pembagian kewenangan yang jelas, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta dukungan pembiayaan berkelanjutan. Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Hasil Studi “Pengelolaan Kolaboratif (Co-Management) Kawasan Konservasi Perairan di Indonesia” yang digelar Coral Triangle Center (CTC) bersama ICCF Indonesia di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Studi tersebut mengkaji praktik pengelolaan kolaboratif di sejumlah lokasi dan yurisdiksi. Kajian juga memetakan tantangan dari sisi regulasi, kelembagaan, pembagian kewenangan, kapasitas pengelola, keterlibatan masyarakat, hingga pendanaan.

Direktur Eksekutif CTC, Rili Djohani, mengatakan Indonesia sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. “Konservasi tidak hanya sebagai pembatasan, tetapi perlindungan ekosistem yang berkaitan dengan budaya dan masyarakat,” kata Rili.

Menurutnya, penerapan model co-management harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Masyarakat lokal, pemerintah, pengelola kawasan, dan pemangku kepentingan lainnya perlu mendapat ruang untuk berpartisipasi secara setara.

Sementara itu, Direktur ICCF Indonesia, James Ward, mengatakan penetapan kawasan konservasi saja tidak cukup. Kawasan harus dikelola secara efektif dan mendapat dukungan masyarakat sekitar.

“Pembagian tanggung jawab harus jelas dan didukung pendanaan yang tidak hanya bergantung pada proyek jangka pendek,” ujarnya. James menegaskan sosialisasi hasil studi merupakan awal dari proses implementasi.

Karena itu, diperlukan tindak lanjut konkret agar rekomendasi studi dapat diterapkan. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat hukum adat, perempuan, dan kelompok rentan dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Senior Marine Conservation Advisor CTC, Marthen Welly, mengatakan hasil studi menunjukkan pembagian peran antarpemangku kepentingan masih belum proporsional. Koordinasi, kata dia, juga kerap berhenti pada forum diskusi dan belum berkembang menjadi aksi maupun pengambilan keputusan bersama.

Selain itu, masih terdapat tantangan berupa keterbatasan pendanaan dan sumber daya manusia, ketergantungan pada kemitraan jangka pendek, serta belum optimalnya penerapan rencana pengelolaan hingga tingkat daerah dan tapak. Karena itu, penguatan kelembagaan dinilai tidak cukup hanya dengan membentuk forum.

Diperlukan mekanisme yang memungkinkan para pihak merumuskan dan mengambil keputusan secara bersama. Studi tersebut juga mendorong penguatan regulasi untuk memperjelas peran dan tanggung jawab setiap pihak, integrasi pengelolaan kawasan dalam perencanaan dan penganggaran daerah, serta pengembangan sumber pendanaan alternatif.

Direktur Konservasi Ekosistem Kementerian Kelautan dan Perikanan, Heri B. Putra, menyatakan pemerintah tidak mungkin mengelola seluruh kawasan konservasi seorang diri. Menurutnya, hasil studi tersebut akan menjadi salah satu masukan dalam penyusunan kebijakan dan peraturan terkait pengelolaan kolaboratif.

Direktur Konservasi Kawasan Kementerian Kehutanan, Dian Risdianto, menambahkan penerapan pengelolaan kolaboratif masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah keberlanjutan kelembagaan setelah program atau proyek berakhir.

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri juga menilai perlu ada kejelasan mengenai bentuk kolaborasi yang akan diterapkan di daerah. Pemerintah saat ini tengah menyusun panduan nasional bagi pemerintah daerah terkait konservasi.

Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengatakan konservasi perlu menjadi jalan tengah antara perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi. Menurutnya, keberhasilan kawasan konservasi tidak cukup hanya diukur dari luas wilayah dan kondisi ekologis.

Manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat juga harus menjadi indikator. “Masyarakat tidak boleh hanya dijadikan penyangga kawasan atau dimintai pendapat tanpa dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” katanya.

Guru Besar IPB University, Prof. Luky Adrianto, mendorong konsep co-management dikembangkan menjadi co-governance. Dengan pendekatan tersebut, para pihak tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan, tetapi juga terlibat dalam tata kelola dan pengambilan keputusan.

Ia juga menilai pembiayaan konservasi harus dipandang sebagai investasi. Karena itu, sumber pendanaan perlu diperluas dengan memperhitungkan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi yang dihasilkan.

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) turut mendorong pengembangan blended finance yang menggabungkan dana publik, hibah, investasi, dan sumber pembiayaan lainnya. Dalam forum tersebut, perwakilan daerah juga menyoroti kesenjangan antara tujuan konservasi dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Di Raja Ampat, misalnya, kegiatan pertambangan dinilai dapat menawarkan manfaat ekonomi yang lebih langsung dibandingkan kegiatan konservasi. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memastikan konservasi mampu menciptakan penghidupan dan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Peserta dari Bali, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat Daya turut menyoroti keterbatasan anggaran, akses terhadap pembiayaan alternatif, serta perlunya dukungan pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Forum menyimpulkan, pengelolaan kolaboratif kawasan konservasi perlu ditindaklanjuti melalui penguatan regulasi dan kelembagaan, integrasi dalam perencanaan dan penganggaran, penyediaan sumber pendanaan jangka panjang, serta indikator dampak ekologis, sosial, dan ekonomi.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement