Oleh Fath pada hari Minggu, 27 Sep 2026 - 10:35:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus PAN Ingatkan Soal Pembentukan BPGMN Tak Hanya Soal Pendekatan Administratif

tscom_news_photo_1790480118.jpg
Ajbar Anggota Komisi IV DPR RI dari FPAN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ajbar Abdul Kadir, menilai pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) menjadi momentum untuk mengubah pendekatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dari sekadar pemadaman menjadi pencegahan.

Ajbar menegaskan, kehadiran BPGMN harus diikuti dengan kejelasan kewenangan, penerapan sains, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan gambut dan mangrove.

“BPGMN momentum dari memadamkan karhutla menjadi mencegah karhutla. Kejelasan kewenangan, aplikasi sains dan pelibatan masyarakat harus menjadi perhatian,” tegas Ajbar kepada wartawan, Minggu, 27 September 2026.

Menurut Ajbar, pembentukan BPGMN patut diapresiasi sebagai langkah strategis dalam pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove. Persoalan kebakaran lahan gambut, kata dia, tidak dapat diselesaikan hanya dengan melakukan pemadaman setelah api muncul.

“Kuncinya adalah pencegahan, tata air, restorasi ekosistem, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penguatan masyarakat di tingkat tapak,” jelasnya.

Meski demikian, Ajbar mengingatkan agar pembentukan badan baru tersebut tidak berhenti pada perubahan nomenklatur dan struktur kelembagaan. Menurutnya, pengelolaan gambut membutuhkan tata kelola yang berbasis ekosistem dan bentang alam, bukan sekadar pendekatan administratif sektoral.

“Bukan sekadar pendekatan administratif sektoral,” tegasnya.

Kepastian Kewenangan dan Penguatan Basis Data

Dalam kesempatan tersebut, Ajbar juga mendorong adanya pembagian kewenangan yang tegas, didukung basis data serta pemetaan yang akurat. Selain itu, sistem pemantauan dan peringatan dini harus mampu bekerja secara efektif untuk mendeteksi potensi karhutla sejak dini.

Ia juga mendesak penguatan koordinasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.

“Dan satu hal yang sangat penting, masyarakat di sekitar gambut harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi. Mereka harus memperoleh ruang, pengetahuan, teknologi, dan insentif ekonomi untuk menjaga ekosistemnya,” tegas Ajbar.

Ajbar menilai, ukuran keberhasilan BPGMN nantinya bukan terletak pada seberapa besar organisasi tersebut, melainkan pada dampak nyata yang dihasilkan.

“Seberapa luas gambut yang berhasil dijaga, seberapa efektif risiko kebakaran ditekan, dan nyata ekosistem dipulihkan,” bebernya.

Selain itu, lanjut Ajbar, keberhasilan juga harus diukur dari seberapa besar masyarakat memperoleh manfaat dari pengelolaan gambut dan mangrove yang berkelanjutan.

Menurutnya, apabila seluruh aspek tersebut dijalankan secara konsisten, pembentukan BPGMN tidak hanya menjadi kebijakan kelembagaan, tetapi juga dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola gambut dan mangrove Indonesia secara lebih baik.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement