Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 23 Okt 2026 - 16:07:52 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Dukung Bea Cukai Jakarta Perkuat Kapasitas Untuk Cegah Narkoba

tscom_news_photo_1792746472.jpg
Abdullah anggota Komisi III DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya didorong memperkuat pemberantasan narkotika dan obat keras ilegal dengan membongkar jaringan kejahatan hingga ke bandar dan pemodal di ibu kota.

Komisi III DPR RI mendukung kedua pihak menelusuri aliran dana agar seluruh rantai kejahatan dapat diputus. Dewan juga mendukung Bea Cukai meningkatkan pengawasan, intelijen, patroli, dan penindakan dengan dukungan sumber daya manusia serta teknologi yang memadai.

Penguatan tersebut diperlukan untuk mencegah masuknya narkotika dan obat keras ilegal dari luar negeri sekaligus mendeteksi jalur distribusi yang mencurigakan.

“Kolaborasi dan sinergi Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan Polda Metro Jaya harus terus diperkuat untuk mengungkap berbagai kejahatan, bukan hanya produksi dan peredaran obat keras ilegal, tetapi juga narkotika,” kata Anggota Komisi III DPR RI Abdullah pada Jumat (23/10).

Abdullah meminta Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal. Penindakan tidak boleh berhenti pada produsen, kurir, atau pengedar, tetapi harus dikembangkan hingga mengungkap pemodal dan aliran dana kejahatan.

Abdullah menilai, kolaborasi kedua institusi penting untuk memutus rantai peredaran narkoba sekaligus mencegah dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat penyalahgunaan obat. Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mengawasi lalu lintas barang dari luar negeri, sedangkan kepolisian dapat menindaklanjuti temuan tersebut melalui penyelidikan dan pengembangan perkara.

Menurut Abdullah, efektivitas pengawasan dan pemberantasan dapat mengurangi potensi kerugian negara, termasuk biaya penanganan dan pemulihan masyarakat yang terdampak penyalahgunaan obat.

Karena itu, Abdullah mendorong Bea Cukai meningkatkan pengawasan, intelijen, patroli, dan penindakan dengan dukungan sumber daya manusia serta teknologi yang memadai.

Ia juga meminta Bea Cukai dan Polri menelusuri jaringan di balik kejahatan tersebut. Pengungkapan produsen dan pengedar, kata dia, harus diikuti dengan penelusuran pihak yang membiayai kegiatan ilegal serta aliran uang hasil kejahatan.

“Harus juga ditelusuri jaringannya hingga ke pemodal dan aliran uang, agar seluruh rantai kejahatan dapat diungkap dan diputus,” katanya.

Bongkar Jaringan hingga Bandar

Senada dengan Abdullah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT), Henry Yosodiningrat mengapresiasi kerja sama Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan serta peredaran gelap narkotika dan obat keras.

Henry menilai, sinergi lintas institusi menjadi kebutuhan strategis untuk menghadapi kejahatan narkotika yang semakin terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara.

Bea Cukai, menurut dia, memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam mengawasi lalu lintas barang melalui pelabuhan, bandara, dan jalur pengiriman internasional.

Informasi intelijen dari Bea Cukai dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menyelidiki dugaan penyelundupan, mengembangkan perkara, dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Henry menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup mengandalkan penindakan setelah barang terlarang beredar di masyarakat. Negara perlu memperkuat deteksi dini agar penyelundupan dapat digagalkan sebelum narkotika sampai ke tangan pengedar dan pengguna.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah barang bukti yang disita atau tersangka yang ditangkap. Aparat harus mampu membongkar jaringan secara menyeluruh, mulai dari kurir dan pengedar hingga bandar besar, pemodal, pengendali distribusi, serta pihak yang memberikan perlindungan jika terbukti terlibat.

Henry juga mendorong penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan hukum. Penelusuran keuangan dinilai penting untuk memutus sumber pendanaan yang menopang operasional sindikat narkotika.

Selain itu, ia meminta aparat menindak tegas oknum yang terbukti menjadi pelindung, fasilitator, atau bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Henry berharap kerja sama Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya terus diperkuat melalui pertukaran informasi intelijen, operasi bersama, serta pengawasan jalur rawan penyelundupan.

Menurut dia, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja terpadu seluruh institusi negara karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga keselamatan masyarakat, kualitas generasi muda, dan masa depan bangsa.

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap obat keras ilegal jenis tramadol dan triheksifendil yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah. Pengungkapan ini berawal dari informasi Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta yang kemudian dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 7.862.500 butir tramadol dan triheksifenidil, serta bahan baku seberat 69.272,5 kg yang diperkirakan dapat menghasilkan 492 juta butir obat.

Bea Cukai terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran barang berbahaya dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan ilegal.

tag: #dpr  #pkb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement