Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 23 Jul 2015 - 12:03:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasdem Dukung Pencabutan Perda Diskriminatif

88johny g plate.jpg
johnny g plate (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR, Johnny G Plate sangat setuju dengan langkah Mendagri Tjahjo Kumolo yang akan mencabut Perda larangan mendirikan tempat ibadah di Tolikara, Papua.

Menurutnya, Perda tersebut sudah masuk kategori tindakan yang diskriminatif terhadap kebebasan kepercayaan iman seseorang. Hal itu juga sudah melanggar hak konstitusi warga negara .

"Sangat setuju agar semua Perda yang diskriminatif khususnya terkait rumah ibadah dan kepercayaan diperbaiki serta dirubah. Karena itu tidak sesuai dengan konstitusi kita," kata Johnny kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendapati adanya Perda larangan mendirikan tempat ibadah di Tolikara. Mendagri langsung minta Bupati Tolikara untuk menyelidikinya.

"Jika memang ada Perda yang melanggar HAM, maka harus dibatalkan karena tidak sesuai dengan peraturan di atasnya," ujar Mendagri Tjahyo Kumolo saat meninjau lokasi insiden Tolikara.(ss)

tag: #perda diskriminatif  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...