Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 06 Agu 2015 - 20:25:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Penerapan UU Pilkada Baru, Ujian Bagi KPU dan Bawaslu

69kantor-kpu.jpg
Kantor KPU, Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengesahan undang-undang UU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah melalui jalan yang panjang, hingga akhirnya DPR menyepakati UU tersebut.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengatakan, Pilkada serentak merupakan ujian pertama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait penerapan UU Pilkada yang baru disahkan oleh DPR.

RUU Pilkada sudah sejak 2010 disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai kesepakatan antara Komisi II DPR dengan Kemendagari, RUU Pilkada diselesaikan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2014. Dengan demikian Pilkada pasca-Pemilu 2014 sudah menggunakan undang-undang baru.

"Meskipun dengan susah payah proses pembuatan RUU pilkada di panja pilkada saya bisa saksikan betapa alotnya satu pasal ketok palu termasuk dimana provinsi yang tidak boleh memilih langsung dan kemudian lewat DPRD. Ini learning by doing," kata Zuhro di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Menurut Zuhro, peraturan ini harus bisa terapkan dengan baik, jangan sampai DPR dan pemerintah mengalami kesulitan dengan peraturan yang dibuatnya sendiri.

"Dengan UU baru ini saya sudah 'ngendus' kalau Pilkada dilakukan serentak yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya, artinya ini justru sebagai batu peletakan pertama. Dengan 269 daerah harus jadi rule model. Oleh karena itu KPU dan Bawaslu diharapkan tidak ngos-ngosan," harapnya.

Belum lagi, kata Zuhro, adanya konflik dan sengketa Pilkada.

"Saya tidak rela kalau Pilkada serentak buahkan blunder bagi kita," tandasnya.(yn)

tag: #kpu  #bawaslu  #uu pilkada  #pilkada serentak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...