Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Jumat, 07 Agu 2015 - 14:29:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Penghitungan Suara, KPU Disuruh Berguru ke Muhammadiyah

34Muhammadiyah.jpg
Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

MAKASSAR (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2010-2015 Din Syamsuddin mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mencontoh ormasnya pada proses penghitungan suara untuk pemilu.

"Penghitungan suara pada pemilihan calon pimpinan Muhammadiyah berjalan baik dan prosesnya melalui IT," kata Din dalam pidatonya pada serah terima jabatan PP Muhammadiyah periode 2010-2015 kepada ketua umum terpilih periode 2015-2020 Haedar Nashir di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Jumat (7/8/2015).

Dalam pidatonya, Din memuji proses kerja panitia pemilihan calon pimpinan Muhammadiyah secara berjenjang yang menghitung suaranya melalui sistem komputerisasi, sehingga berjalan lancar dan cepat.

Proses penghitungan suara tersebut, kata dia, berjalan lancar dan relatif tidak ada kesalahan.

"Ada kader Muhammadiyah yang mengusulkan agar panitia pemilihan menggunakan cara penghitungan yang dilakukan pada PWM (Pengurus Wilayah Muhammadiyah) Jawa Timur," kisahnya.

Namun setelah dipelajari lebih lanjut, lanjut dia, cara penghitungan suara pada PWM Jawa Timur tersebut ada kelemahannya yakni tanda pengenal pemilihnya dapat diketahui.

Pada muktamar Muhammadiyah ke-47, panitia pemilihan menggunakan sistem penghitungan sendiri dengan sistem IT yang terbukti berjalan cepat dan lancar.

"KPU bisa belajar atau bisa menggunakan sistem penghitungan suara yang dilakukan Muhammadiyah," imbau Din mengulangi.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Muktamar Muhammadiyah ke-47 Dahlan Rais menjelaskan, pada muktambar dipilih 13 anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah dari sebanyak 39 anggota tetap Muhammadiyah. Mereka dipilih oleh 2.389 muktamirin dari sebanyak 2.568 muktamirin pemilik suara.

Menurut dia, berdasarkan tata tertib Muktamar, setiap muktamirin yang menggunakan hak suaranya memilih 13 nama dari 39 nama anggota Muhammadiyah yang tercantum dalam kertas suara berdasarkan susunan alpabetis, sehingga seluruhnya ada sebanyak 31. 057 entri data.

Penghitungan suara tersebut menggunakan 15 unit komputer dan menyelesaikan penghitungan dalam waktu sekitar 140 menit.(yn/ant)

tag: #kpu  #muhammadiyah  #muktamar muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...