JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Eko Prasetyo oleh aparat dalam bentrokan penertiban Kampung Pulo, Jakarta Timur, pekan lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, saat ini penyelidikan langsung ditangani oleh Polres Jakarta Timur, sesuai tempat terjadinya peristiwa.
"Apakah Eko ini adalah pelaku pelemparan kepada petugas lalu ditangkap atau dia orang yang lewat terus dipukuli, ini lagi diselidiki," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Tito menjelaskan, jika nantinya memang Eko terbukti memukul aparat terlebih dahulu, maka aparat dilegalkan untuk membela diri dan melumpuhkan.
Menurutnya, di dunia kepolisian pun ada standar operasional prosedur (SOP) bagi aparat untuk mencegah kericuhan. "Pertama langkah preventif (pencegahan), jika tidak berhasil maka aparat bakal berupaya represif," jelasnya.
Kekerasan bisa digunakan sesuai SOP dan dilakukan oleh polisi yang terlatih. "Makanya kami akan cek, apakah ini pelaku pelemparan yang kemudian dilumpuhkan atau memang ada kesalahan petugas," jelas Tito.
Eko diduga menjadi korban salah tangkap personel Satpol PP. Eko bukan warga Kampung Pulo, tetapi warga Gang Banten VIII RT 04 RW 05, Kelurahan Balimester, Jatinegara.
Saat kericuhan ia melintas di Jalan Jatinegara Barat untuk menjemput adiknya di SD dekat kawasan tersebut. Dianggap sebagai provokator, ia dikeroyok petugas Satpol PP. Hingga kini, Eko masih terbaring di RS Saint Carolus, Salemba.(ss)