Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 27 Agu 2015 - 14:44:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Visa Jamaah Haji Bermasalah, Kementerian Agama Dinilai Tak Disiplin

96Anggito-Abimanyu.jpg
Anggito Abimanyu memberikan penjelasan sebagai pakar terkait urusan haji dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR, Kamis (27/8/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menilai, Kemenag selaku Panitia Penyelenggaraan Haji Indonesia (PPHI) tidak disiplin. Pasalnya, kementerian tersebut tidak mempersiapkan jauh-jauh hari dalam mengurusi berbagai persiapan.

"Menteri agama harus lebih disiplin, seperti rumah pemondokan harusnya selesai sebelum bulan Ramadhan. Sehingga pada saat bulan Ramadhan dilakukan masalah visa dan bulan syahwal selesai, tapi ini tidak dilakukan," kata Anggito usai melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan komisi VIII DPR, Kamis (27/8/2015).

Untuk visa saja, kata Anggito, baru dilakukan pada 8 Agustus 2015 kemarin.
"Secara kakulasi itu pasti terlambat, karena waktu pembuatan visa itu sangat terlambat sekali dan sangat mepet," ucapnya.

Ia pun meminta Kemenag pada tahun depan agar lebih disiplin dalam melakukan persiapan, seperti rumah pemondokan, visa, dan catering.

"Itu harus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali," ujar dia.

Aspek persiapan masalah haji, tutur Anggito, harus dimasukkan dalam undang-undang (UU), dan dirinya akan mengusulkan hal itu ke Komisi VIII DPR.

"Ini harus dimasukkan dalam UU, harus ditetapkan tanggalnya, nanti kami akan mengusulkan agar diberikan waktu satu bulan saja untuk semua persiapan selesai," tandasnya.(yn)

tag: #visa haji  #kementerian agama  #haji 2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement