Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 08 Sep 2015 - 18:06:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR tidak Pantas Bilang 'Yes Highly' di Depan Donald Trump

45setya-novanto-donaldtrump.jpg
Setya Novanto saat menghadiri kampanye Capres AS Donald Trump (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Ketua DPR Setya Novanto tidak menyebut 'yes highly' ketika ikut acara kampanye Donald Trump.

Menurutnya, dengan pernyataan tersebut, secara tidak langsung Setnov telah membawa nama rakyat Indonesia untuk menyukai Donald Trump yang notabenenya merupakan calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik.

"Indonesia adalah negara besar dengan jumlah penduduk muslim terbesar dan demokratis. Ini jelas secara tidak langsung rakyat Indonesia telah dimanfaatkan," kata Hikmahanto saat dihubungi, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Oleh karenanya, Hikmahanto mendesak agar Setya Novanto bisa menjelaskan ke publik setibanya di Jakarta, untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Pasalnya secara tidak langsung Indonesia telah melakukan hubungan khusus dengan Donald Trump.

"Rakyat Indonesia tidak ada yang tahu siapa itu Donald Trump. Tapi secara tidak langsung, seluruh rakyat Indonesia telah diwakili dengan kehadiran Ketua DPR," paparnya.

tag: #ketua dpr  #setya novanto  #rombongan dpr  #donald trump  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...