Jakarta
Oleh Emka Abdulah pada hari Sabtu, 19 Sep 2015 - 21:59:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Organda Kembali Desak Pelarangan Motor Jadi Angkutan Penumpang

21grab_bike.jpg
Para Pengemudi Ojek Online Grab Bike (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Penasihat DPP Organda Lao Ode Jeni minta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak tegas terhadap peggunaan motor sebagai angkutan penumpang.

"Kecelakaan akibat ojek terus bertambah. Sudah saatnya Pemprov DKI melarang ojek sebagai angkutan penumpang," ujar La Ode kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).

La Ode menambahkan, membiarkan sepeda motor jadi angkutan penumpang berarti membiarkan praktik pelanggaran terhadap undang-undang.

"Soalnya Undang-undang jelas-jelas tidak memasukkan sepeda motor sebagai angkutan penumpang," tegas La Ode.

Untuk diketahui, korban jiwa kembali jatuh akibat kecelakaan kendaraan roda dua di jalan raya. Kali ini, musibah menimpa pengemudi ojek online Grab Bike bernama Usman. Usman meninggal dunia saat mengemudikan motornya di Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015), sekitar pukul 10.15 WIB. (mnx)

tag: #aturan pelarangan motor jadi angkutan penumpang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Tujuh Indikator Pelemahan Ekonomi dan Tantangan Pertumbuhan.

Oleh Tim Teropong Senayan
pada hari Sabtu, 05 Apr 2025
Situasi perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan berbagai tanda pelemahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya terdapat tujuh indikator utama yang menggambarkan kondisi ini: 1. ...
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...