Jakarta
Oleh Emka Abdulah pada hari Sabtu, 19 Sep 2015 - 21:59:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Organda Kembali Desak Pelarangan Motor Jadi Angkutan Penumpang

21grab_bike.jpg
Para Pengemudi Ojek Online Grab Bike (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Penasihat DPP Organda Lao Ode Jeni minta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak tegas terhadap peggunaan motor sebagai angkutan penumpang.

"Kecelakaan akibat ojek terus bertambah. Sudah saatnya Pemprov DKI melarang ojek sebagai angkutan penumpang," ujar La Ode kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).

La Ode menambahkan, membiarkan sepeda motor jadi angkutan penumpang berarti membiarkan praktik pelanggaran terhadap undang-undang.

"Soalnya Undang-undang jelas-jelas tidak memasukkan sepeda motor sebagai angkutan penumpang," tegas La Ode.

Untuk diketahui, korban jiwa kembali jatuh akibat kecelakaan kendaraan roda dua di jalan raya. Kali ini, musibah menimpa pengemudi ojek online Grab Bike bernama Usman. Usman meninggal dunia saat mengemudikan motornya di Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015), sekitar pukul 10.15 WIB. (mnx)

tag: #aturan pelarangan motor jadi angkutan penumpang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Minggu, 29 Mar 2026
JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...
Jakarta

INDONESIA DAN KEPEMIMPINAN DUNIA: DIMULAI DARI DALAM

Dunia hari ini sedang gelisah. Konflik geopolitik meningkat, ketegangan energi mengguncang ekonomi global, dan rivalitas kekuatan besar semakin terbuka. Dalam situasi seperti ini, banyak yang ...