JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi VI DPR akan memanggil 3 Direktur Utama bank BUMN yang menandatangani perjanjian utang dengan Bank Pembangunan China (China Development Bank/CBD).
Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan mengatakan pemanggilan ketiga Direktur Utama bank BUMN tersebut untuk meminta penjelasan terkait perjanjian hutang dengan CBD.
"Kita akan panggil ketiga Direktur Utama bank BUMN agar menjelaskan syarat dan prasyaratnya," ujar Heri Gunawan saat dihubungi TeropongSenayan, Senin (21/9/2015).
Tujuan dari pemanggilan tersebut, lanjutnya, juga berguna agar tidak ada cerita miring di masyarakat. Karena DPR tidak mau aset milik negara terjual ke asing seperti Indosat.
Alasanya, ketika ketiga bank BUMN meminjam dana sebesar 3 miliar dolar AS, atau sekitar Rp42 triliun ke CBD lalu tidak sanggup membayar maka akan merugikan pemerintahan.
"Khawatir dong, kalau ini digunakan infrastruktur. Walaupun ini B to B tapi perbankan BUMN. Jika tidak sanggup bayar lalu dalam kenyataannya siapa yang menanggung," ungkapnya.
Seperti diketahui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, membawa Direktur Utama dari 3 bank BUMN ke Beijing, China. Untuk menandatangani perjanjian utang dengan Bank Pembangunan China (China Development Bank/CBD).
Bank China ini memberikan utang 3 miliar, atau sekitar Rp42 triliun kepada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
Setiap perbankan memperoleh alokasi kredit 1 miliar dolar AS atau setara Rp14 triliun dari CDB. Teddy mengatakan, CDB memberi fasilitas kredit dengan tenor atau jangka waktu 10 tahun.(ss)