Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 07 Okt 2015 - 07:53:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Satgas IUU Diberi Wewenang Penindakan, Pengamat: Ini sudah Keluar Jalur

49curi-ikan.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Satuan Tugas IUU Fishing yang dibentuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dimungkinkan akan memiliki wewenang yang lebih besar.

Wewenang itu di antaranya dalam melakukan penindakan, satgas tersebut bisa menggandeng aparat lainnya seperti TNI Angkatan Laut (AL), Polair dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat ini tengah menunggu Presiden Joko Widodo untuk menandatangani peraturan presiden (Perpres) tentang IUU Fishing (pencurian ikan).

Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis khawatir akan terjadi tumpang tindih peran dan tugas antara Satgas IUU dengan TNI AL, Polair dan Bakamla.

"Untuk apa satgas diberi wewenang penindakan. Ini sudah keluar jalur. Kementerian Kelautan dan Perikanan kan bukan institusi penegak hukum, dimana ceritanya satgas dibawah kementerian tersebut memiliki wewenang penegakan. Tumpang tindih jadinya," kata Margarito menjawab wartawan, di Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Margarito justru menekankan seharusnya pemerintah cukup mengandalkan aparat yang sudah ada dalam pemberantasan praktek illegal fishing.

"Yakni peran TNI AL, Bakamla dan Polair itu sendiri. Undang-Undangnya juga sudah ada kan. Jangan malah buat satu pasukan baru, yang dipertanyakan apa sudah optimal kinerjanya itu satgas?itu yang harus dipikirkan Presiden Jokowi," ungkapnya.

Ia mengusulkan supaya satgas IUU lebih diprioritaskan pada tata kelola administrasi perizinan. Selain itu, lanjut Margarito, Satgas IUU akan signifikan jika mengisi peranan tugas sebagai auditor kerugian uang negara akibat ilegal fishing.

Dilain pihak, aktivis Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Ray Rangkuti menganggap tidak tepat jika persoalan pencegahan atau pemberantasan illegal fishing diberikan kepada satgas IUU.

"Percuma saja, saya jamin tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada. Karena semua ini hanya dapat diselesaikan political will pemerintah itu sendiri. Sudah ada Bakamla, TNI, Polair, jelas pembentukan badan tersebut jadi tumpang tindih dan menimbulkan masalah baru," ungkap Ray.(yn)

tag: #pencurian ikan  #satgas iuu  #menteri susi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...