Berita
Oleh Faisal pada hari Selasa, 27 Okt 2015 - 11:38:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Menteri Jokowi, Tidak Penting Publik Tahu Siapa Pelaku Pembakar Hutan

72MELAWAN KABUT ASAPoke.jpg
Melawan Asap (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Walau sudah banyak desakan untuk mengumumkan nama-nama perusahaan pelaku pembakar hutan di beberapa wilayah Sumatera dan Kalimantan, Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya tetap menolak untuk mengumumkan nama-nama pelaku pembakar hutan tersebut.

Menurut Siti, tidak begitu penting bagi publik untuk mengetahui siapa pembakar hutan tersebut.

“Buat saya, yang penting mereka tahu perbuatan mereka salah dan mereka telah mendapat sanksi untuk itu,” kata Siti yang batal rapat kerja dengan Komisi VII, di komplek Parlemen Senayan, Senin (26/10).

Masih menurut Siti, dengan mendapat hukuman, perilaku bisnis para pembakar hutan untuk membuka lahan tersebut bisa berubah.

“Dia harus menanggung kesalahannya itu. Dia harus mengubah perilaku bisnisnya. Saya kira itu yang lebih penting,” tambah dia.

247 Tersangka
Menurut data Direktorat Tindak Pidanan Tertentu Bareskrim Polri, ada sekitar 247 tersangka pembakar hutan.

Dengan rincian, 230 pembakar perorangan dan 17 dari korporasi. 7 dari korporasi tersebut merupakan korporasi dengan penyertaan modal asing. (Icl)

tag: #bencana  #asap  #riau  #kalimantan  #menteri  #siti  #nurbaya  #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...