Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 06 Nov 2015 - 15:40:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Perppu Presiden Dianggap Paling Ampuh untuk Jerat Pelaku Pembakaran Hutan

55medium_38KABUT_ASAP_4.jpg
kebakaran hutan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Hamdani menilai bahwa wacana penerbitan Perppu oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat terkait pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Ini mengingat Undang-Undang Kebakaran Lahan yang ada tidak efektif karena dibiarkan mangkrak selama tiga tahun di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Padahal, inisiasi UU tersebut merupakan dari DPD RI yang notabene bersentuhan langsung dengan daerah.

"Kalau sudah begini saya rasa Presiden harus keluarkan Perppu sebagai penegasan dan penindakan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan," kata Hamdani saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Lebih lanjut Hamdani mengungkapkan kalau dalam UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan tidak menyebutkan ada sanksi kepada pembakar hutan. Dalam UU tersebut justru hanya mengatakan kasus illegal logging.

"Karena UU yang ada sekarang tidak spesifik menyebut pembakaran hutan. Jadi sanksi hukuman untuk pelaku kurang maksimal," ungkapnya. (iy)

tag: #kabut-asap  #kebakaran-hutan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...