Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 11 Nov 2015 - 00:03:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Dia Enam Alasan LBH Jakarta Menolak Pergub Unjuk Rasa

61-20151109-03136.jpg
Aparat Jaga Aksi Demonstrasi Mahasiswa (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dinilai telah melakukan pelanggaran konstitusi terkait diterbitkannnya Peraturan Gubernur (Pergub) 228 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

"Ahok sudah melanggar konstitusi karena menerbitkan pergub jadi-jadian ini," kata perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Maruli, saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Menurut Maruli, pergub ini tak bisa dipertanggungjawabkan secara akademis. Selain itu, menurutnya, ada enam alasan mengapa pihaknya menolak pergub tersebut.

Pertama, tidak adanya urgensi yang menjadi dasar penerbitannya.

Kedua, Maruli menilai peraturan pengendalian unjuk rasa sudah cukup dengan adanya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ketiga, unjuk rasa merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).

Keempat, Maruli menilai Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan memerintahkan TNI.

Kelima, alasan Gubernur yang membatasi lokasi unjuk rasa untuk menghindari kemacetan dinilai tidak masuk akal.

Keenam, penerapan peraturan batas maksimal baku tingkat kebisingan hanya 60 desibel tidak sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998. (mnx)

tag: #ahok  #dki-jakarta  #pergub-unjuk-rasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...