Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 18 Nov 2015 - 19:23:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Setnov Cuma Digiring ke Pelanggaran Etik, Kenapa Tidak ke Ranah Hukum?

53088687100_1412193264-setya130319b.jpg
Ketua DPR RI Setya Novanto (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio heran kenapa kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla serta pemalakan saham Freeport tidak digiring ke ranah hukum. Malah sebaliknya kasus itu dibawa ke pelanggaran etik.

Karena itu Hendri menilai janggal laporan yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). "Pertanyaan besarnya, kenapa ini tidak dibawa ke ranah hukum? Digiring justru dari awal, dia menggiring ke ranah etika dan politik. Sehingga, kalau diarahkan ke masalah etika lewat MKD, sebenarnya tujuan akhirnya jadi politis," ujar Hendri di Jakarta, Senin (18/11/2015).

Hendri mencium bahwa kasus ini sangat sarat nuansa politis. Ia mengaku dapat menebak orientasi dari maksud pelaporan tersebut semata untuk menurunkan Setnov dari jabatannya sebagai ketua DPR. Oleh karena itu, kata Hendri, MKD harusnya mampu menangkap sinyalemen tersebut.

"Ini mesti ditanyakan ke MKD. Kenapa Sudirman Said lebih memilih MKD ketimbang ke ranah hukum. Kemudian kalau tujuannya hanya menggeser Setnov, ini akan memunculkan kegaduhan saja. Karena awalnya, Bola panas Freeport dari dia kan," ungkapnya.

Hendri mengatakan bahwa kasus tersebut tidak dapat dipisahkan dari persoalan polemik perpanjangan PT. Freeport Indonesia. Karena itu, ia menghimbau supaya masyarakat dapat kritis membaca keadaan yang sedang bergumul di tingkatan publik.

"Kasus ini intinya khan permohonan perpanjangan Freeport. Jadi jangan sampai masyarakat lupa, persoalan sebenernya itu," ucapnya. (lih)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement