JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesia Corruption Watch (ICW) membantah tudingan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang beberapa waktu lalu menyebut ICW sudah tak lagi pro pemberantasan korupsi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengaku tak terima dengan tuduhan yang menyebut lembaganya telah berubah menjadi konsultan pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Enggak lah, gak betul itu. Kami enggak dalam kapasitas apapun untuk melindungi Ahok," kata Abdullah, di Jakarta, Rabu (9/12/2015).
Taufik sebelumnya mengkritisi sikap ICW yang melaporkan Kepala BPK DKI Efdinal ke Mahkamah Kode Etik BPK RI atas penyalahgunaan wewenang lahan TPU Pondok Kelapa.
Pasalnya, waktu pelaporan itu dilakukan ICW tak lama setelah laporan temuan BPK DKI atas kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras ke KPK.
"Soal yang kami laporkan (Efdinal) ke Mahkamah Kode Etik BPK, secara substansi sudah jadi kewajiban ICW. Kami menemukan ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan kami ada data soal (lahan TPU) itu," ujar Abdullah.
Justru, kata dia, ICW salah jika mendiamkan permasalahan tersebut. Sebab, tugas utama ICW juga untuk melakukan pengawasan terhadap fungsi auditor negara.
"Artinya, tidak relevan soal momentum bersamaan (antara pelaporan Efdinal dengan temuan RS Sumber Waras). Tidak ada tendensi atau kepentingan tertentu," kata dia.
Bahkan, Abdullah juga menegaskan, bahwa ICW mendukung penuh tindaklanjut terhadap temuan-temuan BPK yang terindikasi kerugian daerah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014.
"Kami tegaskan bahwa sebenarnya ICW pada arah untuk selalu mengkritisi terhadap potensi penyimpangan anggaran apapun," tandasnya. (mnx)