
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengusaha minyak kelas kakap Riza Chalid masih ketakutan untuk pulang ke rumah di Indonesia. Itulah sebabnya, Riza masih bertahan di luar negeri.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Riza tak memenuhi panggilan ketiga dari Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan dirinya sebagai saksi dugaan kasus permufakatan jahat 'papa minta saham'.
"Berdasarkan informasi dari Menkumham, beliau masih di luar negeri," ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Berhubung sudah tiga kali mangkir maka Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah akan mengkaji langkah yang akan diambil berikutnya. "Kami sedang mengkaji, apakah ketidakhadiran Riza Chalid bisa membuat kami menentukan sikap atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, pemanggilan paksa terhadap Riza Chalid tidak dapat dilakukan karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Namun Prasetyo menegaskan, pihaknya sudah berokoordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mendatangkan Riza Chalid ke hadapan penyidik, apabila status kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Saya sudah bicara dengan Pak Kapolri untuk nanti minta bantuan Polri untuk menghadirkan yang bersangkutan, tentunya kalau statusnya sudah jelas," katanya.
Riza Chalid adalah pengusaha minyak yang bersama Ketua DPR Setya Novanto, bertemu Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Pada pertemuan itu, Riza dan Novanto meminta saham Freeport sebagai jatah untuk Presiden dan Wakil Presiden. (lih)