Berita
Oleh Bara ilyasa pada hari Minggu, 03 Jan 2016 - 09:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Harusnya Berikan Subsidi, Bukan Pungut Uang Rakyat

19Saniatul lativa.jpg
Anggota Komisi VII DPR RI Saniatul Lativa (Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR RI Saniatul Lativa mengkritik kebijakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang ingin memungut dana dari rakyat untuk ketahanan energi nasional pada 5 Januari 2015 mendatang.

"Dana pungutan yang dilakukan oleh pemerintah untuk ketahanan energi yang diambil dari pembelian BBM payung hukumnya tidak jelas Pemerintah tidak bisa menggunakan pasal 30 dalam Undang Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi untuk melakukan pungutan dari penjualan bahan bakar minyak (BBM)," ujar Saniatul Lativa saat dihubungi TeropongSenayan, Minggu (3/1/2016).

Lanjut politisi Partai Golkar itu, ketidakjelasan payung hukum dalam program tersebut maka Menteri ESDM tidak bisa menjalankan suatu kebijakan pungutan BBM tanpa dasar hukum yang jelas, baik menyangkut besaran pungutan, mekanisme penggunaan dan pertanggungjawabannya.

"Tidak pada tempatnya pemerintah memungut sesuatu dari rakyat konsumen BBM. Dari zaman ke zaman Pemerintah selalu memberikan subsidi BBM kepada rakyatnya bukan malah membebankan," tuturnya.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM) bakal menerapkan pungutan dana ketahanan energi, sebesar Rp200 untuk premium dan solar Rp300 untuk konservasi energi. (Icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement