Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 05 Jan 2016 - 16:33:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Kacau, Karena Merasa Ditipu Sejumlah Massa Demo Tokopedia

17demo.jpg
Aksi Demonstrasi Korban Penipuan di Depan Kantor Tokopedia (Sumber foto : Alfian Risfil Auton, Teropong Senayan)

JAKARTA, (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya‎ menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Tokopedia, Wisma 77 Tower II, Jl.Letnan Jenderal S. Parman Kav. 77, Jakarta Barat, Selasa (05/01/2015).‎

Mereka menuntut situs belanja online Tokopedia itu agar segera bertanggung jawab atas penipuan yang dilakukan kepada konsumen, yang hingga kini tak kunjung menerima haknya.

"Tokopedia yang selalu mengumbar slogan (tagline) situs belanja online yang aman dan nyaman, ternyata bohong besar," kata Korlap Aksi, Irfan saat berorasi didepan gedung Tokopedia.

Kepada wartawan, Irfan menjelaskan, bahwa proses transaksi pembelian di Tokopedia, yakni pembeli diharuskan untuk mentrasfer terlebih dahulu sejumlah uang sesuai dengan pesanan barang yang akan dibeli ke rekening Tokopedia.

Akan tetapi setelah pembeli melakukan semua mekanisme dan proses tersebut, ternyata Tokopedia tidak melakukan kewajibannya untuk mengirim barang yang telah dipesan tersebut kepada pembeli.

"Kebetulan yang menjadi korban penipuan Tokopedia adalah anggota kami yang bernama Muhamad Ikhzan," papar dia.
Irfan bercerita, sebelumnya sdr. Ikhzan telah memesan barang berupa “Handphone BlackBerry 9105” dengan harga Rp. 1.400.000, ditambah ongkos kirim Rp. 33.000, sehingga total yang harus ditransfer adalah sebesar Rp. 1.433.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).

Pada tanggal 6 November 2015, uang sebesar Rp. 1.433.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) tersebut telah ditransfer ke rekening Bank Central Asia dengan nomor: 178 303 7878 a/n PT. Tokopedia, dan pembayaran tersebut juga telah dikonfirmasi dengan nomor pembayaran: PYM/20151107/XV/XI/14545206 oleh Tokopedia.

Akan tetapi barang yang dipesan sampai dengan saat ini sudah hampir dua bulan belum juga diterima oleh pemesan. Sedangkan No. resi: BKIE400245668715 pengiriman JNE yang diberikan pada tanggal 12 November 2015 beberapa kali telah di cek ternyata Kode Resi Pengiriman tersebut tidak valid.

Berdasarkan kronologi tersebut, Irfan memperjelas bahwa Tokopedia sebagai situs belanja online yang didirikan oleh William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edison itu adalah perusahaan penipu yang tidak pantas lagi untuk dibiarkan beroperasi di Negara Indonesia tercinta ini. "Apabila perusahaan penipu seperti Tokopedia masih beroperasi, maka kami yakin jutaan rakyat Indonesia akan menjadi korban kebiadaban para penipu yang bernaung di bawah Tokopenipu," tegas Irfan.

Dalam kesempatan ini, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya dan atas nama keselamatan seluruh rakyat Indonesia menyatakan sikap dan menuntut :

1. Tutup dan bubarkan PT.Tokopedia karena telah menjadi perusahaan penipu gaya baru.

2. Tangkap dan adili William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edison beserta antek-anteknya.

3. Kepada seluruh rakyat Indonesia yang menjadi korban penipuan oleh Tokopedia. Silahkan mengirimkan pengaduan dan sertakan bukti-bukti ke alamat E-mail: pwgpi.jakartaraya@gmail.com. (lih)‎

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...