JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wasekjen DPP PDI Perjuangan, Erico Sotarduga mengaku kurang sependapat jika ada anggapan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan deparpolisasi karena keputusannya untuk maju melalui jalur independen di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI tahun 2017.
"Tidak ada deparpolisasi. Kalau deparpolisasi saya kurang sependapat. Karena pada dasarnya hak masing-masing untuk maju mencalonkan," kata dia dalam diskusi bertajuk 'Deparpolisasi: Koreksi atau Sanksi Politik' di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (12/3/2016).
Sebab, lanjut dia, pada dasarnya UU menjamin ada dua cara untuk maju menjadi calon. Pertama melalui partai politik, kedua melalui perseorangan.
Memang, kata dia, jika maju melalui jalur independen memang membutuhkan waktu untuk menggalang dukungan. Sehingga, perlu diusung oleh parpol.
Sementara, PDIP sendiri belum melakukan proses penjaringan.
"Ini dilindungi UU. Kembali pada esensi utama kalau perseorangan harus dapat tanda bukti dukungan. Dan memerlukan waktu yang cukup panjang. Sementara batas waktu dalam perkiraan, tahapan belum di buka aturan KPU belum ada. Pengajuan UU atas inisiatif pemerintah kita masih menunggu di DPR. Di baleg belum masuk. Rencana April. Jadi tahapan masih panjang," pungkas dia. (mnx)