Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 04 Apr 2016 - 12:36:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Reklamasi, Ahok Akui Minta Jatah ke Pengembang

8ahok-6.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BAP) alias Ahok mengaku akan tetap melakukan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta dengan menaikkan hak guna bangunan sebesar 15 persen untuk para pengembang.

Pasalnya, Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang lahan-lahan yang ingin dikembangkan secara komersial oleh pengembang hanya diberikan hak guna bangunan sebesar 5 persen. Padahal lahan dari luas pulau wajib diserahkan kepada Pemprov DKI.

"Saya enggak bisa lawan mereka. Saya mau batalin reklamasi, enggak bisa. Saya mau ambil alih, enggak bisa. Jadi kumintain duit saja. Bukan duit pribadi, tapi duit resmi. Makanya ku naikan 15 persen," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Lebih jauh, Ahok menuding kalau DPRD DKI Jakarta ada upaya untuk tidak menaikan hak guna bangunan sebesar 15 persen dan mempertahankan memakai aturan yang lama yakni 5 persen.

Jadi tidak heran bila Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja melakukan pemberian uang suap sebanyak Rp 1,14 miliar kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

"Ini kan hanya revisi. Saya mau masukkan uang tambahan kewajiban. Kan lumayan setiap jengkal tanah yang kamu (pengusaha) jual, saya minta 15 persen. Nah dia pengin 15 persen diganti, ada yang mau 5 persen," paparnya. (mnx)

tag: #agung-podomoro  #agung-sedayu  #ahok  #balai-kota  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...