Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 05 Apr 2016 - 17:13:27 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Didesak Geledah Pemprov DKI Jakarta

1reklamasitelukjakarta.jpg
KPK menyidik kasus megakorupsi proyek properti di Teluk Jakarta (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Tindakan tersebut guna mengembangkan dan meluaskan penyidikan megakorupsi Raperda Reklamasi.

Syamsuddin meminta KPK tidak pasif dalam menangani kasus pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) RZWP-3-K dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Menurut dia, penyusunan raperda tidak hanya melibatkan DPRD. Karena itu, dia menekankan supaya KPK turut menggeledah ruangan kerja pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi mendapatkan barang bukti yang menyeluruh.

"Eksekutif juga harus digeledah, disegel, karena di situ tempat awal raperda diusulkan. Logikanya sederhana, penyusunan dan pengusulan awalnya kan dari eksekutif," ujar Syamsudin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Syamsudin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terlibat dalam sejumlah pertemuan yang membahas penyusunan draft raperda. Syamsudin menjelaskan, bahwa pihaknya mengetahui bahwa Kantor Bandan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pernah dijadikan tempat pembahasan kewajiban pengembang 15% atau 5% yang mengemuka dalam pembahasan Raperda Zonasi.

"Ada beberapa pertemuan juga setelah itu di eksekutif. Kalau tidak segera digeledah bisa-bisa barang bukti akan hilang. Bagi saya, KPK harus segera menggeledah, seluruh hasil pertemuan demi pertemuan itu penting bagi KPK," paparnya.

Dijelaskan Syamsudin, pihaknya mencatat adanya keputusan melalui pembahasan di luar DPRD yang menyepakati sedikitnya 11 dari 13 pasal yang direncanakan dalam Raperda Zonasi.

"Kenapa rapatnya diluar, tidak ada (anggota) DPRD. KPK tidak boleh berhenti pada Sanusi saja, karena ini korupsi kebijakan. KPK harus berani membongkar semua dari hulunya. Boleh jadi Sanusi hanya calo," tegasnya. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden menjuntainya kabel listrik di jalan yang menyebabkan seorang siswi SMA kecelakaan hingga ...
Berita

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisal YTR ...