Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 28 Nov 2014 - 09:28:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Antisipasi Voting, Interpelasi DPR Tunggu 300 Tanda Tangan

17fahry.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : dok teropong)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Meski sudah melampaui syarat yang ditetapkan UU untuk mengusung hak interpelasi, tapi sampai saat ini tanda tangan yang sudah digalang belum diajukan ke pimpinan DPR. Syarat pengajuan hak interpelasi DPR yang diatur dalam UUMD3, hanya dibutuhkan 25 orang anggota pengusul yang berasal lebih dari satu fraksi.

Saat ini anggota yang sudah tandatangan mencapai 202 orang terdiri dari lima fraksi, Golkar, PAN, PKS, Gerindra dan PPP. Dari 202 tandatangan tersebut, belum satu pun dari anggota Fraksi Partai Demokrat yang membubuhkan tanda tangan. Pada hal fraksi ini merupakan bagian dari Koalisi Merah Putih (KMP).

"Kita masih menunggu teman-teman lain tandatangan supaya jumlahnya mencapai 300 orang. Lebih nyaman kalau yang tanda tangan banyak, nggak seperti main-main," ujar Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah, Jumat (28/11).

Menurut Fahri, dengan jumlah pengusung yang signifikan juga memberi keyakinan, jika sampai terjadi voting dalam pengambilan keputusan tidak khawatir. Meski demikian, hak interpelasi ini juga tidak perlu menjadi hal yang dikhawatirkan pemerintah karena sekadar menggunakan hak bertanya atas kebijakan yang diambil.

"Kalau pemerintah punya alasan yang kuat soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tinggal menjelaskan saja tidak perlu dibuat sulit," katanya.

Kapan usulan hak interpelasi diserahkan kepada pimpinan, Fahri menyebutkan kapanpun sudah bisa karena persyaratannya telah terpenuhi. "Tergantung teman-teman, bisa hari ini atau kapan saja. Yang pasti sebelum reses 5 Desember pasti sudah diserahkan ke pimpinan," tambahnya.(ss)

tag: #Fahri  #PKS  #Wakil Ketua DPR  #Interpelasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...