Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 12 Apr 2016 - 15:02:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Eko Patrio Dinilai Rusak Citra DPR, Ada Apa?

27eko-patrio-indra-kusuma.jpg
Eko Patrio (Sumber foto : dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat anggaran dari Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota DPR RI dari FPAN, Eko Purnomo alias Eko Patrio.

Adapun alasannya, lanjut dia, Eko dianggap telah melecehkan institusi DPR dimana Eko lebih mementingkan tugas di luar DPR.

"Segera Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR panggil Eko, dan ambil tindakan yang serius atas orang ini. Ini Eko jadi anggota dewan tidak begitu serius mewakili rakyat, kalau kerja hanya dari tv ke tv hanya untuk menggerogoti citra DPR di publik. Eko ini digaji mahal oleh uang rakyat, tapi kinerja nol," tandas dia pada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Selain itu, kata dia, Eko Patrio tidak pernah terlihat berkomentar persoalan terkait bangsa dan negara.

"Jangankan kinerja dia, untuk komentar-komentar atas masalah nasional, dan kebangsaan saja, tidak pernah terdengar suaranya. Tapi tampil terus di kuis tv yang tidak ada hubungan dengan Eko sebagai wakil rakyat. Saya sih menyarankan agar Eko mundur saja dari DPR, kalau hobi suka nampang di kuis-kuis tv. Agar lebih baik mundur daripada merusak lembaga DPR, dan fraksi PAN," tegas dia. (mnx)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...