JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kaditama Revbang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bahtiar Arif mengatakan bahwa pemeriksaan BPK tidak pernah ngaco alias tidak benar terkait pemeriksaan atas pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Dari hasil investigatif BPK sudah sangat gamblang kalau ada ketidaksesuaian soal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.
"BPK selalu melihat fakta dan kriteria. Dari hasil investigatif sudah membuktikan itu bagaimana harga itu terbentuk," kata Bahtiar dalam jumpa persnya di kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Untuk itu, BPK sangat tegas membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas tuduhannya yang menyatakan bahwa BPK menyembunyikan data soal Sumber Waras.
"Menyembunyikan data apa, data yang kami terima dari Pemprov DKI. Ini terkait hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI 2014 yang ada rekomendasinya ke Gubernur (Ahok)," tegasnya. (mnx)