JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghormati lembaga negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bukan justru, lanjut Riza, Ahok menuding data BPK ngaco alias tidak benar terkait adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Saya kira di republik ini semua orang tahu kita kan punya lembaga yang punya tugas dan fungsi masing-masing. Selama ini BPK adalah lembaga yang kredibel sesuai dengan amanat Undang-Undang sebagai badan yang memeriksa keuangan," kata Riza usai menghadiri peluncuran buku Jimly di Gedung Aula MK, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
Lebih jauh, Riza mengungkapkan kalau BPK RI berhak mengaudit semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR, MPR, DPD, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekalipun.
"Kita sebaiknya mengoreksi diri, bukan menyalahkan apalagi bilang BPK ngaco. Penyadapan KPK saja yang diberikan kewenangan itu adalah BPK, jadi keberadaan BPK ini luar biasa," pungkasnya. (mnx)