JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Yayasan Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengaku, belum pernah sekalipun berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) perihal kemungkinan untuk membatalkan transaksi jual beli lahan RS Sumber Waras.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak agar Ahok membatalkan transaksi tersebut, karena ada indikasi kerugian uang Negara hingga ratusan miliar.
Namun, kata Abraham, sejauh ini pihak Pemprov DKI belum pernah membahas kemungkinan itu dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Kepada TeropongSenayan, Abraham mengaku, sebenarnya tidak keberatan dengan opsi pembatalan sebagaimana yang direkomendasikan BPK.
"Saya sih terserah pemerintah saja maunya gimana," kata Abraham di RS Sumber Waras, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Kalau pun opsi tersebut harus dilakukan, Abraham menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan beberapa pertimbangan hukum. Antara lain soal perbedaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah tidak lagi sama dengan saat transaksi dilakukan.
"Tentu kita perlu pertimbangan hukum juga dong, NJOP-nya sekarang kan sudah beda," ujar dia.
Sebelumnya, Ahok Ahok mengaku heran dengan permintaan BPK untuk membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras.Ahok juga menuding rekomendasi BPK itu 'ngaco' lantaran pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras diyakini Ahok tidak bakal setuju dengan opsi pembatalan. karena pembelian tanah tersebut secara terang dan tunai.
"Kalau harus dibalikin harus jual balik. Jual balik mau enggak sumber waras beli harga baru? Ya gak mungkin mau. Kalau pakai harga lama itu baru kerugian negara," kata Ahok usai diperiksa di gedung KPK, Selasa (12/4/2016) lalu.
Ahok juga menyebut, permintaan BPK ibarat memakan buah simalakama.
"BPK ini menipu. Permintaan BPK seperti makan buah simalakama. Sekarang BPK lepas tangan dan bilang urusan sudah selesai, sekarang urusannya KPK. Tinggal dua saja, Pemda DKI yang salah atau audit BPK yang salah," kata Ahok.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membeli sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar demi membangun RS kanker dan jantung yang digadang-gadang terbesar di Asia.
Namun, ditengah jalan BPK mencurigai penyediaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terdapat banyak penyimpangan.
Dalam auditnya, BPK menilai pembelian berlebihan lantaran harganya tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bangunan sekitar di Jalan Tomang Utara.
Jika mengikuti NJOP bangunan sekitar, BPK menemukan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menghemat Rp191 miliar.
Dalam menyelamatkan menguapnya uang Negara itulah, BPK menyarankan Ahok untuk membatalkan pembelian lahan yang dibeli pada 31 Desember 2014.
Lebih jauh, BPK sempat menanyakan opsi pembelian di lahan lain. Ahok pun berdalih tak ada tanah di sekitar kawasan Jakarta Pusat dengan harga miring sesuai NJOP dan seluas tiga hingga empat hektare.
Terkait pembelian ini, KPK masih menyelidiki dan mencari dugaan korupsi. Jika KPK menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, maka lembaga antirasuah akan melakukan penetapan tersangka. (Icl)