
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim bahwa penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta. Karena itu, KPK akan menyetop pemeriksaan atau menutup kelanjutan kasus tersebut.
Menanggapi kesimpulan sementara KPK tersebut, anggota Komisi Hukum DPR geram. Sebab KPK sama sekali mengabaikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal BPK melakukan audit RS Sumber Waras atas permintaan KPK.
"Setahu saya, selama ini KPK mengandalkan BPK dalam persidangan," kata anggota Komisi III Junimart Girsang.
Oleh karenanya, ia mengaku bingung dengan hasil audit tersebut.
Anggota Komisi III DPR lainnya dari Fraksi PKS Nasir Djamil juga menyebut KPK sedang memainkan peran ganda.
"KPK ini sedang memainkan peran ganda, bila dibutuhi data BPK dipakai, dan sekarang dicampakkan," kata Nasir kepada TeropongSenayan di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Nasir melihat kalau kinerja KPK saat ini tidak konsisten dalam melihat kasus Sumber Waras yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bahkan Benny K Harman meragukan keberanian KPK dalam menangani kasus ini. Sebab, indikator seseorang melakukan korupsi bukan hanya karena adanya tindakan melawan hukum. Tidak adanya perbuatan melawan hukum bukan berarti tidak ada indikasi korupsi.
"KPK masuk angin atau takut?," tanya Benny.
Tak mau pakai audit BPK, apakah KPK memang punya agenda ingin selamatkan Ahok dari jeratan hukum? (iy)