JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kebijakan 3 in 1 telah resmi dihapus Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan kebijakan jalan berbayar alias Electronic Pricing Road (ERP) pengganti penghapusan kebijakan 3 in 1.
Djarot mengatakan, proses kebijakan ERP, masih dalam tahap pengkajian yang panjang.
Sehingga, kata dia, antisipasi dalam waktu dekat, Pemprov DKI sedang menggodok sistem pelat Ganjil-Genap untuk diterapkan di jalan protokol di DKI Jakarta.
"Kita lagi teliti dampaknya dan antisiasi nomor pelat palsu. Kita masih kaji betul manfaat dan mudaratnya," kata Djarot usai menghadiri acara buka bersama dengan pewarta foto indonesia di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016) malam.
Kebijakan Ganjil Genap, lanjut Djarot, nantinya juga butuh pengawasan yang ketat. Karena kebijakan ini rentan akan penyelewengan dan masih harus dikaji. Meski mempersiapkan Ganjil Genap, pada akhirnya Djarot mengungkapkan DKI akan tetap mempertahankna kebijakan ERP.
"Tahun ini juga sistem ERP mulai diterapkan. Sehingga, masalah kemacetan arus lalu lintas di Kota Jakarta bisa segera teratasi," ungkap dia.
Kebijakan Ganjil Genap sendiri pernah digulirkan pada masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun pada akhirnya kebijakan itu gagal dilaksanakan karena belum mencapai kesepakatan. Setiap mobil akan diberlakukan pembagian jalan menurut pelat.
Di sisi lain, Djarot hakul yakin ada sisi positif penghapusan kebijakan 3 in 1. Dia menekankan setidaknya penghapusan ini bisa jadi tindakan oemaksaan secara tak langsung bagi warga untuk emnggunakan transportasi massal. Sebab pada dasarnya ada ataupun kebijakan tersebut Jakarta pasti bakalan macet.
"Kalau lalu lintas yang jadi lebih macet itu pasti. Tapi, ada sisi positifnya, yaitu diharapkan warga yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi mau beralih ke transportasi umum," tandas Djarot.(yn)