JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikeras membeli lahan RS Sumber Waras. Padahal, katanya, pembelian tersebut tanpa persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Pria yang sering disapa Lulung itu menjelaskan, Ciputra yang ingin membeli lahan RS Sumber Waras membatalkan pada tanggal 11 Agustus. Lalu, Ahok pada tanggal 10 Agustus itu lah putusan tanah itu dan baru terealisasinya pada 17 Desember.
"Tapi hasil forensik bukan tanggal 10 tapi tanggal 9 (Agustus). Dan pada APBD itu tak ada dianggarkan pembelian Sumber Waras. Makanya, waktu pengesahan saya tak tanda tangan. Saya bilang ini nggak bener, ada kerugian negara, tapi Ahok ngotot tuh dia melakukan pembenarannya sendiri," ujar Lulung dalam diskusi dengan tema Mencari Sumber yang Waras, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).
Lulung menambahkan, Pemprov DKI Jakarta yang membeli lahan RS Sumber Waras tanpa ada persetujuan dari DPRD DKI Jakarta merupakan kesalahan terbesar yang dilakukan oleh Ahok.
"Ini dosa besar Pemprov DKI, beli tanah enggak dengan kesepakatan dan setujuan DPRD," tuturnya. (icl)