JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum menjadi pejabat publik yang baik. Indikotor terkini adalah tindakan memarahi dan mengusir wartawan dari Balai Kota DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Tindakan tersebut, menurut Fadli, mencederai demokrasi. Bagaimana pun, kemerdekaan pers di negara ini harus dijaga.
"Dia (Ahok) belum menjadi pejabat publik yang baik," kata Fadli saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (19/6/2016).
Sebelum marah dan melakukan pengusiran, Ahok ditanya wartawan soal dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok.
"Seharusnya Ahok transparans dong. Kalau begitu kan (mengusir) menjadi pertanyaan publik," tuturnya.
Sikap semena-mena Ahok juga mendapat reaksi keras dari Dewan Pers. Anggota Dewan Pers Nezar Patria menyesalkan tindakan pengusiran wartawan dari Balai Kota oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tindakan yang diawali dengan ucapan bernada marah itu tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat.
Sebagai seorang pejabat, kata Nezar, bila tidak berkenan terhadap pemberitaan dirinya bisa menempuh mekanisme yang berlaku.
"Ada dua hal yang dia (Ahok) harus lakukan. Pertama, berhubungan dengan media itu dengan memberikan hak jawab. Kedua, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan media, bisa melapor ke Dewan Pers agar di bisa dibahas dan dicarikan solusinya," kata Nezar, di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Sikap senada juga disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Ketua AJI Jakarta,Ahmad Nurhasim mengatakan, pengusiran jurnalis dari lokasi liputan merupakan tindakan menghalangi hak publik untuk memperoleh informasi. Tindakan tersebut mengancam kebebasan pers.
Ahmad menyebut Balai Kota adalah ruang publik, tempat jurnalis berhak melakukan kerja jurnalistik. Penyataan Ahok itu menunjukkan seorang pejabat publik yang tidak profesional menghadapi jurnalis.
"Sesulit atau senakal apapun pertanyaan jurnalis, bisa dijawab dengan tanpa mengusir jurnalis yang bertanya. Bila Ahok keberatan dengan suatu berita silakan protes ke redaksi media tersebut atau adukan ke Dewan Pers. Jangan mengusir jurnalis yang sedang liputan. Balai Kota juga bukan milik Ahok. Dia bekerja di situ sebagai pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat," kata Ahmad. (plt)