Zoom
Oleh Fadly pada hari Kamis, 30 Jun 2016 - 13:45:41 WIB
Bagikan Berita ini :

BPN Jakbar Angkat Suara Soal Kisruh Aset DKI di Cengkareng

42bpn-jakbar.jpg
Kantor BPN Jakarta Barat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kasus pembelian lahan di Cengkareng oleh Pemprov DKI menuai polemik. Pasalnya, Pemprov ternyata membeli lahan miliknya sendiri.

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat Sumanto ikut angkat suara menanggapi kisruh tersebut. Ia menjamin tidak ada oknum internal BPN yang bermain terkait sertifikat ganda untuk lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Lahan seluas 4,6 hektar yang tercatat sebagai aset Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) sejak 1967.

Namun, seorang warga bernama Toeti Noezlar Soekarno justru mengklaim memiliki tanah tersebut. Dia bahkan mengantongi sertifikat hak milik (SHM), sementara itu Dinas KPKP hanya punya surat girik.

"Gak ada oknum yang bermain menurut saya. Kami bekerja sesuai data," ujar Sumanto, Kamis (30/6/2016).

Meski begitu, ia enggan memaparkan latar belakang Toeti N. Soekarno yang berhasil meningkatkan Girik c 148 s III menjadi SHM untuk lahan di Cengkareng.

Padahal, Mahkamah Agung sudah menyatakan lahan tersebut milik Dinas KPKP DKI Jakarta.

"Nanti kita lihat lagi. Saya belum tahu giriknya seperti apa. Akan ada waktunya saya ekspos masalah ini," lanjutnya.

Sebelumnya, pengadaan lahan untuk pembangunan rusunawa Cengkareng merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

Dinas Perumahan DKI Jakarta membeli tanah yang ternyata milik pemprov DKI sebesar Rp 648 miliar pada 13 November tahun lalu. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat.(yn)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...