Berita
Oleh Atto Kuat pada hari Kamis, 14 Jul 2016 - 07:58:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Polemik Mobil, Yuddy: Pakai Mobil Dinas, Ya Boleh

37Yuddy.jpg
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa mobil dinas melekat pada jabatan seseorang sehingga boleh digunakan selama yang bersangkutan masih menjabat dan melaksanakan tugasnya.

"Pakai mobil dinas, ya boleh. Namanya mobil dinas yang melekat jabatan boleh digunakan yang bersangkutan selama dia masih menjabat dan melaksanakan tugasnya," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Pernyataan itu disampaikan terkait Yuddy beserta anak dan istrinya yang mudik ke Bandung pada Rabu (6/7).

Ia justru meminta KPK untuk melihat dulu persoalab ketika menetapkan larangan dalam penggunaan mobil dinas.

"KPK harus lihat-lihat dulu, dilarangnya dalam konteks apa. Misalnya sekarang ini kan dinas terus saya ada keperluan ke dokter gigi, pakai mobil dinas ya boleh," katanya.

Menurut dia, yang tidak diperbolehkan adalah menggunakan kendaraan dinas operasional.

Ia bahkan menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mudik ke Makassar tidak harus menggunakan mobil pribadi.

"Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, mudik apa mereka harus pakai mobil pribadi masing-masing? Kan harus dilihat selama mobil itu melekat, peraturannya membolehkan," katanya.

Hal itu kemudian, kata Yuddy, tinggal masing-masing pejabat yang memilah mana yang relevan dan mana yang tidak.

"Hari Minggu jalan-jalan ke puncak tentu tidak menggunakan mobil dinas. Yang sifatnya urgen atau perlu tidak apa-apa," katanya.

Ia menegaskan KPK dalam mengeluarkan pernyatakan seharusnya tidak dipukul rata bahkan Presiden ketika pulang ke Solo pun tidak menggunakan mobil pribadinya.

Yuddy juga membantah ada PNS yang telah diperlakukan tidak adil terkait aturan tersebut.

"Enggak ada, PNS yang mana? Enggak ada, PNS ngerti semua kok ada aturannya. Aturan di lingkungan PNS itu tersosialisasi dengan baik. Yang ribut ini kan haters (pembenci), orang yang memang tak berpikir jernih yang sudah dikasih pengertian enggak ngerti juga. Jadi ya tak usah diambil pusing sejauh tak langgar aturan yang ada," katanya. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement